Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyingkap Bisnis Haram Penjualan Stalaktit dan Stalakmit

Kompas.com - 24/10/2014, 12:56 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kelestarian kawasan karst yang dilindungi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini mulai terancam dengan maraknya kegiatan penambangan ilegal bebatuan stalaktit dan stalakmit atau dripstone. Kenyataaan itu diketahui setelah aparat pemerintah daerah setempat merazia beberapa lokasi.

"Kawasan karst di sana kini menghadapi ancaman lain berupa kerusakan akibat pencurian bebatuan stalaktit dan stalakmit atau dripstone, di dalam beberapa gua di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang bagian selatan," kata Andik Syaifudin, pendiri sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Alam (Salam), Kecamatan Bantur, Jumat (24/10/2014).

Bebatuan di dalam gua tersebut dijadikan media tanaman bonsai yang diperjualbelikan ke pasar tanaman hias di wilayah Malang dan Surabaya. "Pencurian dilakukan di siang hari dengan cara memotong stalaktit dan stalakmit," kata dia.

Pencurian yang intensif berlangsung dalam sebulan terakhir ini, hingga gua mengalami kerusakan. "Jika kita menangkap penduduk yang mencuri percuma. Karena umumnya mereka tidak mengetahui larangan mengambil bebatuan di kawasan karst. Mereka hanya pengais rezeki dari kerja itu. Kita sekarang mencari keberadaan sang penadah," kata dia.

"Katanya, yang menyuruhnya sudah mengantongi izin. Pekerjanya mau saja karena yang menyuruh bilangnya sudah punya izin," ujar Andik lagi.

Harga stalaktit dan stalakmit ini memang tergolong menggiurkan. Per satu sentimeter stalaktit maupun stalakmit dihargai Rp 5 ribu. "Satu lonjor bebatuan itu, kira-kira antara 50 sentimeter sampai 2 meter, berharga antara Rp 250 ribu sampai Rp 600 ribu," aku Andik.

Ketua Protection of Forest and Fauna (Profauna), Rosek Nursahid, mengungkapkan pencurian stalaktit dan stalakmit tersebut diketahui sudah terjadi pada dekade 1990-an dan memuncak pada 1999 sampai sekitar 2002. "Umumnya hasil curian itu, dijual ke pasar tanaman hias yang ada di Malang dan Surabaya," kata Rosek.

Namun, kata Rosek, selama dua tahun terakhir, aksi pencurian stalaktit dan stalakmit sudah tidak terlihat. "Kalau sekarang aksi pencuriannya muncul lagi, aparat keamanan sudah seharusnya bertindak tegas. Penegakan hukum harus digiatkan dengan disertai kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kawasan karst bagi lingkungan," kata dia.

Lebih lanjut Rosek mengatakan, bentang lahan karst itu memiliki peran yang sangat vital, berupa jasa ekosistem seperti air bersih, bahan-bahan material, dan menjadi agen perubahan iklim. "Kawasan karst itu mempunyai fungsi ekosistem yang serupa dengan hutan rimba, yaitu sebagai pengatur tata air khususnya air bawah tanah dan penyimpan potensi karbon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com