Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Adat Dayak Tewas Ditembak Polisi, Presiden MADN Bereaksi

Kompas.com - 24/10/2014, 09:12 WIB
Megandika Wicaksono

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang berdukacita atas meninggalnya Inus (35), seorang warga adat Dayak Meratus, di Kalimantan Selatan. Inus diduga terkena tembakan polisi saat mengambil kayu.

"Saya turut berdukacita atas meninggalnya seorang warga adat Dayak dan prihatin atas terlukanya tiga orang yang lain di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Teras kepada Kompas.com di Palangkaraya melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2014).

Teras meminta aparatur Kepolisian Kalimantan Selatan untuk segera mengusut tuntas perkara itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Selaku Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), saya minta kepada warga Dayak se-Kalimantan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang akan memperkeruh suasana," ucap Teras.

Teras juga menuntut agar pihak perusahaan yang berada di wilayah kejadian itu bertanggung jawab terhadap peristiwa ini.

Seperti diberitakan Kompas (Jumat, 24/10/2014), Inus meninggal terkena tembakan di bagian kepala dan perut saat mengambil kayu di hutan pada Selasa (21/10/2014) dalam operasi penertiban penebangan kayu ilegal di Kecamatan Mentewei, Tanah Bumbu, Kalsel.

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel Yasir Al Fatah, dalam berita itu, mengatakan, operasi penertiban pembalakan liar dilakukan di wilayah konsesi PT Kodeco Timber.

Operasi itu dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Bumbu dengan melibatkan 35 personel. "Saya selaku Presiden MADN mendesak kepada pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah hak adat, tanah adat, hutan adat, serta hak-hak adat di atas tanah adat sehingga menghindari konflik dan terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Teras, yang juga Gubernur Kalimantan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com