Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Batu Gerebek Dua Pria Bugil di Panti Pijat

Kompas.com - 23/10/2014, 22:00 WIB
BATU, KOMPAS.com — Aparat Polsek Junrejo mengamankan dua pria bugil di panti pijat berbeda di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Batu. Kedua pria itu diduga akan melakukan pijat "plus-plus". Mereka pun terkejut ketika anggota Polsek dan Polresta Batu melakukan penggerebekan, Kamis (23/10/2014).

Kapolsek Junrejo AKP Joko Tresno mengungkapkan, aksi penggerebekan itu setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada terapis yang melayani pijat "plus-plus".

Saat anggota polsek mengecek, mereka hanya menemukan satu tamu dalam keadaan bugil di panti pijat Ramayana. Tamu tersebut berinisial AZA dari Bondowoso, tinggal di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Namun, terapis dalam pakaian lengkap sehingga belum terjadi persetubuhan.

Setelah di panti pijat Ramayana, polisi menuju panti pijat Sinta. Di panti pijat terakhir ini, polisi juga menemukan tamu bugil. Dia mengaku wartawan dari salah satu radio berinisial EAS, warga Perum Kebulen Indah, Pekalongan, yang tinggal di Perumahan Grand View.

"Patut diduga, panti pijat Ramayana ataupun di Sinta bukan pijat sebenarnya. Kami menemukan dua pria sedang bugil, lalu kami menggiringnya ke Mapolsek Junrejo untuk dimintai keterangan," papar AKP Joko Tresno, Kapolsek Junrejo, di Mapolsek Junrejo, Kamis (23/10/2014).

Meski mendapatkan dua tamu bugil saat pijat, Joko menyatakan belum ada persetubuhan. Ketika diinterogasi, mereka mengaku bugil karena khawatir jika minyak pijat mengenai celananya.

"Itu hanya alasan klasik. Kalau penggerebekan agak lama, mungkin terjadi pijat 'plus-plus'. Yang jelas, laporan masyarakat sudah kami tindak lanjuti," ujarnya.

Menurut Joko, semua panti pijat di Kota Batu sudah diingatkan untuk mengingatkan agar tamu bersikap sopan. Di kamar pun sudah terdapat peringatan tersebut, tetapi tamu tidak menghiraukannya.

Atas peristiwa itu, Joko mengenakan wajib lapor kepada para tamu dan memberi peringatakan agar tidak mengulangi perilaku tersebut. Adapun pengelola dan pemilik panti pijat diingatkan untuk tidak seenaknya dalam bekerja. "Bisa jadi, tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik, mereka (terapis) melakukan 'plus-plus',” katanya saat mengingatkan.

Pengelola panti pijat Ramayana, Johan Andika, yang juga dimintai keterangan di mapolsek, membantah bahwa panti pijatnya memberi pelayanan "plus-plus". Dia mengatakan, tamu itu bugil sesuai keinginan mereka sendiri.

"Kalau kami sebagai pengelola tidak bisa memeriksa tamu satu per satu. Itu kan sifatnya privasi orang. Tamu kan raja," dalihnya sembari menyebut bahwa ia mempekerjakan delapan terapis yang berumur kisaran 20-40 tahun.

Salah satu terapis panti pijat Sinta yang mewakili pengelola, Diniwati, juga membantah adanya pijat "plus-plus" di tempat ia bekerja. Ia mengatakan bahwa tamu yang dipijat tidak harus bugil. Akan tetapi, itu tergantung dari tamunya.

"Waktu saya mijat, ada yang seperti itu, tetapi tidak sering-sering," katanya.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com