Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Oknum Polisi Tepergok Lakukan Transaksi Sabu

Kompas.com - 23/10/2014, 20:59 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Lagi, seorang oknum polisi tertangkap basah sedang bertransaksi sabu di wilayah Semarang. Pelaku bernama Brigadir Suryo Nugroho (29), anggota Polsek Banyumanik, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang. Dia ditangkap petugas Ditres Narkoba Jateng.

"Tertangkapnya di depan sebuah rumah kosong Jalan Mulawarman, Banyumanik, Semarang, Minggu (12/10/2014) sekitar pukul 19.00," kata kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto, Kamis (23/10/2014).

Saat itu, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mendapati sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dibungkus plastik bening, dua lembar bukti transfer lewat bank BCA, dan sebuah ponsel yang diduga sebagai sarana bantu transaksi.

Petugas juga melakukan test urine Brigadir Suryo Nugroho. Hasilnya positif.

Informasi yang dihimpun, Brigadir Suryo membeli sabu dari seseorang berinisial N di Yogyakarta. Pembayarannya lewat transfer rekenening bank.

Setelah Suryo mentransfer uang, Suryo berencana mengambil sabu pesanan itu di depan rumah kosong di Jalan Mulawarman. Polisi dari Satuan Reserse Narkoba menangkap Suryo saat mengambil sabu tersebut.

"Sabu tersebut dibungkus tas plastik warna hitam," terang Liliek.

Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes  N Simbolon mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap Brigadir Suryo.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka anggota Polsek Banyumanik Semarang. Kami masih selidiki jaringan narkoba di sekelilingnya," kata Simbolon.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com