Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Miras Impor Rp 25 Juta dari Rumah Satpam THM

Kompas.com - 23/10/2014, 18:53 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengintaian jajaran Polsek Seyegan, Sleman kembali membuahkan hasil. Kali ini puluhan minuman keras impor senilai sekitar Rp 25 juta diamankan dari rumah Sumino (46), seorang sekuriti tempat hiburan malam (THM) yang tinggal di Mandungan, Margoliwuh pada Rabu (22/10/2014) petang.

Pengungkapan penjualan miras impor ini bermula ketika jajaran Satuan Reskrim Polsek Sayegan mengintai rumah Sumino. Saat pengintaian itu, anggota melihat satu mobil taksi berhenti di depan rumah Sumino dan menurunkan belasan kardus. Tak ingin kehilangan jejak, setelah taksi pergi, anggota Polsek Seyegan lalu bergerak ke rumah Sumino.

"Saat kita geledah ternyata memang kardus-kardus itu berisi miras impor. Bahkan, dia sempat ingin menyembunyikan di rumah tetangga," jelas Kapolsek Sayegan, AKP Gultom, Kamis (23/10/2014).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 20 botol miras merek Red Lebel, 21 Black Label, 12 Tequila, 11 Chivas Regal, 15 martel dan 3 Jack Daniel.

"Nominalnya diperkirakan sekitar Rp 25juta," tegasnya.

Gultom mengungkapkan, pembeli miras tersebut adalah pengunjung tempat hiburan tempat Sumino bekerja. Selain itu, miras tersebut juga dipasarkan di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Magelang.

Menurut Gultom, maraknya penjualan miras lantaran hukumannya terlalu ringan. Pemerintah perlu melakukan revisi terhadap perda miras.

"Harus ada efek jera, misalnya dengan pidana kurungan bagi pelaku," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, jajaran Polsek Seyegan juga menemukan ratusan botol miras senilai Rp 25 juta di rumah Toni Susanto atau dikenal dengan raja miras dari Sleman di Dusun Mriyan, Margomulyo.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com