Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Siswi SD Hamil 5 Bulan oleh Ayah Kandungnya

Kompas.com - 23/10/2014, 10:06 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com — Seorang siswi SD di kawasan Perak, Surabaya, berinisial M, diketahui hamil. Selain karena M masih duduk di bangku sekolah dasar, kasus ini semakin menghebohkan sebab diduga M dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. 

Kasus ini kini dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Divisi Riset dan Data LPA Jatim M Isa Ansori mengungkapkan, kondisi M sempat terguncang dan takut saat kasus ini mencuat.

Terlebih lagi, dia juga sempat terancam dikeluarkan dari sekolah. "Sekarang dia hamil lima bulan. Dia tidak ditangani Dinas Pendidikan, makanya melaporkan kepada kami," kata Isa, Rabu (22/10/2014) kemarin.

Isa mengakui, masalah yang menimpa M terbilang rumit. Dia menjadi korban keretakan rumah tangga orangtuanya. Hal ini yang membuatnya terlambat belajar dan akhirnya tinggal kelas.

Dia pun tumbuh menjadi anak tertutup dan sulit berkomunikasi meski usainya sudah 14 tahun. "Seharusnya, yang paling berperan dan dekat dengan siswi ini gurunya di sekolah," kata Isa.

Namun, sekolah belum bisa berperan menyikapi hal ini. Bahkan, Dinas Pendidikan juga kurang tanggap. Terbukti, siswi ini sempat tidak masuk sekolah beberapa bulan. Saat ini, M masih ditempatkan di sebuah selter dan sudah ada psikolog yang mendampingi. "Dinas Pendidikan harus menjamin anak bisa ikut ujian sekolah tahun mendatang," tandas dia.

Danial Lukas Rorong, relawan pendamping M, memastikan, kondisi M kini sudah membaik dan di bawah penanganan pihak yang berkompeten. Kasusnya juga dibawa ke kepolisian untuk diproses hukum.

"Ada dugaan kalau sebenarnya bapaknya yang memaksa M untuk mengakui bahwa yang menghamili dirinya adalah guru agamanya. Tapi, ini masih dalam penanganan," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih, mengaku belum menerima laporan terkait hal ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com