Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa di Kendari Menangis Minta Pembebasan Guru yang Ditahan Polisi

Kompas.com - 23/10/2014, 02:10 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
 — Seorang guru SMPN 6 Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial BT, ditahan di Polsek setempat lantaran dilaporkan telah memukul kaki seorang siswanya dengan mistar. Tak terima dengan penahanan tersebut, Rabu (22/10/2014), ratusan siswa dan para guru mendatangi kantor Polsek Kulisusu dan meminta guru mereka untuk dibebaskan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan, "Bebaskan Guru Kami, Kami Ingin Belajar". Ratusan siswa dan puluhan guru tersebut berjalan kaki dari sekolahnya dan tiba di Mapolsek Kulisusu. Beberapa siswa bahkan menangis histeris agar gurunya segera dibebaskan. Bahkan, beberapa siswa nekat menerobos ruangan Polsek untuk masuk melihat gurunya sehingga memancing emosi Kapolsek Kulisusu Kompol Syafaruddin Tika.

"Siapa yang bertanggung jawab aksi ini. Mana gurunya yang bertanggung jawab?" kata Kaposek.

Dengan berani, salah seorang siswa menjawab kalau tindakan mereka tidak ada yang mengoordinasi dan merupakan gerakan spontanitas. "Pak, tidak ada yang koordinatori kami. Ini atas inisiatif kami sendiri. Kami ingin belajar lagi, sudah mau ujian, tapi tidak ada lagi guru yang mengajar," ujar anak tersebut.

"Iya, saya tahu perasaan adik-adik, tapi kami hanya mengamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya, pihak kami lakukan pengamanan di kantor ini," ujar Syafaruddin.

Luapan tangisan pun tak bisa terhindari ketika puluhan guru melihat langsung teman mereka berdiri di balik jeruji besi. "Kenapa? Kasihan dibikin begitu, hanya persoalan sedikit harus disel," ucap sejumlah guru sambil menangis.

Selang beberapa lama, Kapolsek menerima perwakilan para guru. Pertemuan pun dilakukan di ruangan Kapolsek.

"Kami minta kepada Bapak untuk segera melepaskan atau menangguhkan penahanan Pak BT. Ini kan bersangkutan PNS gak mungkin melarikan diri. Kasihan anak-anak sudah tidak belajar," ujar Ashar, salah seorang perwakilan guru.

Menanggaapi permintaan itu, Kapolsek Kulisusu menyatakan proses hukum akan terus berjalan sambil menunggu kedua belah pihak untuk mediasi.

"Saya kira tindakan mediasi sudah dilakukan juga, tapi tidak ada titik temu. Jadi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami pun mengamankan BT," imbuhnya.

Sebelumnya, oknum guru matematika, BT (27), Selasa (21/10/2014), dijebloskan ke penjara setelah memukul kaki kiri NH (15), kelas IX 1 di SMPN 6 Kulisusu, dengan menggunakan mistar. Tindakan ini tak diterima oleh orangtua siswa dan melaporkannya ke Polsek Kulisusu. BT pun akhirnya dijebloskan ke sel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com