Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai saat menjelaskan tentang hasil otopsi dari tim Forensik RSU Muwardi, Solo. Tiga jenazah yang diotopsi adalah Titik Suryani (istri), Putera Dwi Pengestu (anak) dan Sapta Dandaka (suami).
"Hasil forensik keluar semalam dan selang waktu kematian dari korban Titik dan Sapta sekitar satu jam," kata Andy kepada wartawan, Rabu (22/10/2014).
Andy menambahkan, korban Titik mengalami pendarahan otak karena benturan benda keras dan perhentian pernafasan karena jeratan. Lalu korban Dwi, mengalami pendarahan di otak karena benda keras dan cekikan di leher. Kemudian korban Sapta mengalami perhentian pernafasan karena jeratan tali di leher.
"Kita masih mendalami apakah balok kayu tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," kata Andy.
Waktu kematian Titik dan Putera diperkirakan sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan Lurah Sapta sekitar 06.00 WIB.
"Warga mengetahui korban tewas sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kapolres Sukoharjo.
Sementara itu, salah seorang saksi mata, Wakiman menduga Lurah Sapta sempat membaringkan kedua korban dan menyisir rambut mereka sebelum Sapta bunuh diri.
"Saat saya dengar teriakan, saya masuk sudah melihat Titik dan Dwi jejer di lantai dan pak Sapta tergantung. Rambutnya rapi, tidak awuta-awutan," kata Wakiman, tetangga Lurah Sapta.