Pelaku bernama Hendra Setyawan (19), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia mengaku sudah 12 kali mencopet dalam setiap laga Arema. Sasaran yang dicopet adalah dompet milik suporter yang ada di Stadion Kanjuruhan.
"Saya juga Aremania. Saya nekat nyopet karena untuk makan dan kebutuhan lainnya," katanya saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Rabu (22/10/2014).
Perbuatan Hendra terbongkar setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dian Andika (19), warga Dampit, Kabupaten Malang. Dalam penyelidikan, polisi menemukan 12 KTP di dompet Hendra, yang diduga milik korban pencopetan.
"Selain nyopet dompet milik suporter Aremania, saya juga nyopet dompet suporter tim lawannya Arema," akunya.
Setiap beraksi, Hendra mengaku mendapatkan uang minimal Rp 200.000.
Saat ditanya alasan mengapa mencopet dompet suporter Aremania, Hendra mengaku karena didesak kebutuhan ekonomi, untuk biaya makan sehari-hari. Sebab, uang hasil mengamen di perempatan Kayutangan, Klojen, Kota Malang, tidak cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya minta maaf kepada para korban, terutama Aremania. Saya rela menerima hukuman yang setimpal," katanya sembari mendudukkan kepalanya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan, menelusuri siapa pemilik KTP yang ada di tangan Hendra.
"Kita akan kembangkan, apakah memang korban copet atau korban lainnya. Kita akan telusuri dan akan kroscek ke pemilik KTP," katanya.