Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Suami Istri hingga Tewas, Sopir Pajero Merah Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/10/2014, 10:36 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com
 — Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah menetapkan Stevan Saputra Siantar (25), sopir mobil Pajero yang menabrak sepasang suami istri di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (21/10/2014), sebagai tersangka. Dalam insiden tersebut, pasutri Agustiar dan Dasriani tewas di tempat. Sementara seorang pengayuh sepeda, Nurbaiti, mengalami kritis.

Kanit Kecelakaan Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Deswandi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Stevan sebagai tersangka. Stevan pun dititipkan penahanannya di sel Mapolres Pekanbaru.

"Pengemudinya sudah kami tahan," kata Deswandi, Selasa (21/10/2014) sore.

Selain menabrak Agustiar dan Dasriani hingga tewas, mobil yang dikendarai Stevan juga menghantam pengendara sepeda dayung bernama Nurbaiti, warga Jalan Panorama Blok D 24, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Akibatnya, perempuan berusia 66 tahun itu mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat intensif di Eka Hospital.

"Kondisi korban atas nama Nurbaiti kritis. Kepalanya robek. Telinganya mengeluarkan darah dan kedua kakinya juga patah," kata Deswandi.

Kecelakaan tersebut berawal saat tersangka mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi di Jalan Soekarno-Hatta menuju simpang empat Mal SKA. Saat melintas di depan showroom Toyota Agung Automall, tersangka berusaha mendahului sepeda motor yang ada di depannya.

Namun, yang terjadi, tersangka lepas kendali sehingga mobil yang dikendarai memanjat trotoar jalan hingga akhirnya menabrak mobil boks yang parkir di bahu jalan seberang. Seketika itu juga kantong udara pengaman di depan kemudi otomatis keluar dan menutup pandangan tersangka.

Panik dengan kondisi tersebut, tersangka terus menginjak pedal gas dan menabrak pasutri Agustiar-Dasriani. Keduanya tewas di tempat. Saking dahsyatnya tabrakan, sepeda motor korban berada di kolong mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com