Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kudus, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan via SMS

Kompas.com - 21/10/2014, 19:43 WIB
KUDUS, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus yang hendak melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa mendaftar terlebih dahulu via layanan pesan singkat (SMS).

Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman di Kudus, Selasa (21/10/2014), layanan baru yang diberi label "SIM SMS Booking" tersebut dilakukan uji coba sejak empat hari.

Nantinya, kata dia, masyarakat tidak perlu datang ke Polres Kudus dan antre lama untuk melakukan perpanjangan SIM karena dibuka layanan perpanjangan SIM via sms ke nomor 081228637328.

Format pesan yang harus diketik, yakni nama, nomor SIM dan jenis SIM.

"Nantinya masyarakat akan mendapatkan balasan untuk mempersiapkan persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM asli dan surat keterangan sehat dari dokter," ujarnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran serta penyerahan persyaratannya ke bagian pelayanan SIM di Polres Kudus beberapa hari kemudian setelah mendapatkan balasan.

Terkait dengan surat keterangan sehat dari dokter, katanya, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dilayani di tempat terpisah yang diinformasikan lewat SMS balasan tersebut.

Meskipun baru uji coba, kata dia, sudah ada warga yang melakukan pendaftaran via SMS untuk melakukan perpanjangan.

"Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM lewat beberapa pekan tetap bisa mengurus perpanjangan via SMS," ujarnya.

Nantinya, kata dia, operator akan melakukan pengecekan nomor SIM tersebut masih tercatat atau sudah terhapus.

Apabila masih tercatat, katanya, masih bisa melakukan perpanjangan, sebaliknya jika sudah terhapus maka harus membuat SIM baru.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com