Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Dilaporkan karena Bawa Lari Anak Hasil Selingkuh

Kompas.com - 16/10/2014, 00:26 WIB


TANJUNGPINANG, KOMPAS.com
- Brigadir HD, oknum Polres Tanjungpinang yang bertugas di Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang oleh SY (28) yang mengaku sebagai wanita simpanannya. SY melaporkan HD karena membawa lari anak hasil hubungan gelap mereka.

SY yang mengaku tinggal di Gang Darusalam, Kampung Baru, Tanjungpinang, saat melaporkan kasusnya ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Tanjungpinang, Rabu (15/10) menuturkan, kejadian sejak Mei 2014 lalu, namun baru berani melaporkan ke polisi.

"Sebelumnya, tidak berani untuk melaporkan kasus ini. Namun, setelah sekian lama, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini. Pertama saya melaporkan kasus ini ke KPPAD Provinsi Kepri, dari sana saya disuruh langsung lapor ke polisi," jelasnya.

Sy mengakui hubungan gelap dengan HS sudah terjalin lebih dari satu tahun. Dari hubungan terlarang tersebut, membuahkan anak perempuan yang diberi nama HS dan lahir pada tanggal 13 Mei 2014 lalu di sebuah bidan di Tanjungpinang.

"Setelah melahirkan lebih dari satu minggu, anak saya itu diminta oleh HS dan diserahkan kepada saudara kandung HD di Jambi. Setelah itu, kami terpisah baik dengan HD dan anak saya itu," bebernya seraya tertunduk.

Diakuinya, selama hubungan dirinya dengan HD, ini tidak ada ikatan perkawinan. Memang, dirinya saat berhubungan dengan HD tersebut sudah berstatus janda dan sudah memiliki anak.

"Saya juga mengetahui bila HD ini telah berkeluarga, namun saya terus berhubungan sampai saya hamil. Saat hamil juga HS masih menafkahi saya dan anak di dalam kandungannya. Namun setelah melahirkan dan anak saya diambil HD, tidak pernah menafkahi saya lagi, dengan alasan tidak ada ikatan lagi," terangnya lagi.

Ditegaskan SY, dirinya hanya menuntut agar anak kandungnya dikembalikan kepadanya. "Saya tidak meminta banyak, hanya meminta agar anak saya dikembalikan. Sebab, saya kangen dan sayang sama anak saya itu, walau memang anak itu tidak ada ikatan perkawainan dengan bapaknya," ujarnya. 

SY menirukan ucapan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Jaswir, dengan mengatakan anak tersebut biar saja di pelihara oleh abangnya HD di sana (Jambi). Namun kalau masih mau memperpanjang urusan ini, saya akan tetap membela anggota saya.

"Ia (Kapolsek) mengatakan akan membela anggotanya, jika saya mau mempermasalahkan ini terkait anak hasil hubungan saya dengan HD untuk meminta kembali anak saya," jelas SY.

Sementara Kapolsek Bukit Bestari Kompol Jaswir saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penyataan tersebut, namun bukan berati membela anggotanya yang bersalah. Karena sebelumnya beberapa minggu lalu, permasalahan ini sudah di selesaikan, dengan kesepakatan anak tersebut di pelihara oleh paman anggotanya.

"Saya berkata seperti itu karena ia (SY) melanggar kesepakatan sebelumnya. Memang anak tersebut akan dihidupi oleh pamannya (HD) yang berada di Jambi, karena dia tidak memiliki anak. Saya hanya kasihan saja dengan anggota saya, akhir-akhir ini ribut dengan istrinya gara-gara wanita itu (SY)," kata Jaswir.

Karena sebelumnya SY semasa hamil anak tersebut, HD selalu memperhatikan kandungan hasil hubungan gelapnya. "Sementara setelah lahir, HD mengatakan tidak memiliki biaya untuk menghidupinya, oleh karena itu kesepakatan anak tersebut di hidupi oleh paman nya HD," jelas Jaswir.

Sementara itu Kasie Propam Polres Tanjungpinjang Iptu Yuhendrij saat dimintai komentarnya terkait ini mengatakan, saat ini belum ada laporan ke Propam. Apabila, memang ada kasus seperti ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah benar pengakuan tersebut atau hanya karangan semata.

"Apabila, memang terbukti oknum polisi tersebut, melakukan hal itu. Sesuai aturan yang berlaku akan ada sanksi yang akan diberikan. Namun, ini harus dilakukan peyelidikan terlebih dahulu. Selain itu, pelaporan ini ditangani oleh Sat Reskrim. Kita tunggu dulu hasilnya," terangnya siangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com