Namun, ibunda Mayang, Nining Sukarni, mengaku bingung karena warga setempat menolak menshalatkan jasad Mayang. Kebingungan Nining ditumpahkan saat dia menyampaikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Rabu (15/10/2014).
"Beberapa hari lalu, RT setempat datang ke rumah. Mereka katakan kepada saya, masjid sekitar rumah enggan menyolatkan anak saya. Saya sendiri tidak tahu alasannya," ujar Nining.
Wahrul Fauzi Silalahi dari LBH Bandar Lampung menegaskan, negara harus adil memperlakukan hak dan kewajiban semua warganya. "Kami mengecam aparat pemerintah dan membatasi peribadatan seseorang, apalagi Mayang adalah korban pembunuhan," ujar Fauzi Silalahi, yang selama ini mendampingi keluarga Mayang.
Wahrul mengatakan, pilihan hidup Mayang bukan berorientasi pada kejahatan, melainkan lebih ke orientasi seksual. Mayang, menurut teman-teman komunitasnya, tidak memiliki catatan kriminal.
Sebelumnya diberitakan, WNI asal Lampung ini tewas mengenaskan di sebuah apartemen di Brisbane, Australia. Jasad Mayang ditemukan dalam keadaan terpotong-potong, dibuang di kotak sampah, dan sebagian dimasak di atas kompor.
Pelaku pembunuhan tak lain adalah suami Mayang, Marcus Volker, yang disebut-sebut sebagai pekerja seks laki-laki, dan juga mengaku-ngaku bekerja sebagai chef di sebuah kapal pesiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.