Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tuntut Pembebasan Jurnalis Perancis di Jayapura Dibubarkan Paksa

Kompas.com - 13/10/2014, 14:56 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura membubarkan paksa unjuk rasa menuntut pembebasan dua jurnalis Perancis yang digelar aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (13/10/2014).

Aparat kepolisian yang dipimpin Kepala Polresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, mengamankan 17 aktivis KNPB dan menyita spanduk beserta sejumlah pamflet yang berisi desakan untuk membebaskan Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat.

AKBP Alfred Papare mengatakan, pembubaran paksa dilakukan karena unjuk rasa yang digelar tidak mendapat izin dari Polda Papua. "Aksi demo yang dilakukan KNPB, sebelumnya sudah mendapat surat penolakan dengan tidak diterbitkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Papua," kata Papare.

Menurut Alfred, belasan aktivis KNPB tersebut sementara diamankan di Mapolresta Jayapura untuk dimintai keterangan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Sulistyo Pudjo membenarkan polisi tidak mengeluarkan STTP untuk aksi yang digelar KNPB. Menurut Pudjo, ada aturan yang mengatur kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Aturannya pertama tidak mengganggu ketertiban umum, kedua tidak mengandung unsur asusila dan ketiga tidak mengandung unsur makar yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Pudjo.

Sebelumnya diberitakan, dua jurnalis asal Perancis, Thomas Charles Dandois (40) dan Louise Marie Valentine Bourrat (29) ditangkap anggota Polda Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 7 Agustus lalu. Bersama keduanya, ditangkap pula 3 orang anggota Organisasi Papua Merdeka dari Kelompok Enden Wanimbo.

Kedua jurnalis yang bekerja untuk Arte TV Perancis, dikenai pasal penyalahgunaan visa sesuai Pasal 122 A, Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 dan diancam 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com