Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembar Bima dan Arjuna Masih Harus Jalani Operasi Lanjutan

Kompas.com - 07/10/2014, 14:12 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Setelah berhasil melewati operasi pemisahan tubuh, bayi kembar siam Bima dan Arjuna akan kembali menjalankan operasi lanjutan. Jadwal operasi belum ditentukan, karena menunggu kondisi bayi stabil.

“Kedua bayi baru bisa dikatakan normal, seminggu setelah operasi. Itupun jika bayi tidak mengalami infeksi atau gangguan-gangguan pascaoperasi,” ungkap Ketua Tim Dokter Operasi Pemisahan Bima-Arjuna, Prof dr Abdurrahman Sukadi SpA (K), dalam konferensi pers di Ruang Sidang Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (7/10/2014).

Ketua Tim Bedah, dr Nurhayat Usman menambahkan, setelah bayi dinyatakan normal dan stabil, mereka berdua akan melanjutkan tahapan operasi. Misal, operasi kantung kemih yang bisa dilakukan setelah luka operasi pemisahan sembuh. “Paling cepat, operasi bisa dilakukan 7-10 hari, pokoknya setelah luka sembuh,” ungkap Nurhayat.

Saat ini, lubang kantung kemih tidak pada ujung penis, dan untuk membuatnya normal diperlukan langkah operasi. Selain itu, ada operasi letak buah zakar yang saat ini berada di lipatan paha. Jika tidak dioperasi, lama-kelamaan hal tersebut akan mengganggu. “Belum lagi penyambungan anus. Masih banyak tahapan yang harus dilakukan,” tuturnya.

Seperti diberitakan, bayi kembar bernama Muhammad Thobaroq Bima Hasan (Bima) dan Muhammad Thobaroq Arjuna Sadikin (Arjuna) lahir secara normal pada 2 Januari 2013 di Cianjur dan dirujuk dari RSUD Cianjur ke RSHS pada hari yang sama.

Putera ke-2 dan ke-3 dari Robi dan Susan ini telah berada di RSHS selama 21 bulan (1 tahun 9 bulan).

Bima dan Arjuna terlahir dalam kondisi kembar siam berjenis conjoined twin inschiophagus tetrapus. Organ tubuh panggul, alat kelamin, anus, dan saluran cerna bagian bawah menempel. Setelah melakukan operasi selama 14 jam 11 menit, keduanya berhasil dipisahkan dan kini dalam kondisi stabil di ruang ICU RSHS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com