"Per ons-nya, saya dibayar Rp 2 juta oleh bos saya yang ada di Aceh," ucap MH saat ditanya Kompas.com di Mapolres Bogor, Senin (6/10/2014).
Namun MH mengaku, selama menjadi kurir sabu, ia tidak pernah mengenal bosnya itu. "Selama ini saya hanya berhubungan lewat telepon dengan bos. Kalo ada pesanan, bos baru nelpon. Terus saya disuruh nunggu sampai barang datang. Nggak pernah ketemu bos," katanya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini juga menuturkan, hasil dari pekerjaan "sampingannya" itu digunakan untuk menambah biaya sekolah anaknya.
"Upah dari hasil nganter sabu, saya pakai buat biaya sekolah anak. Kalo dari hasil kuli kan enggak cukup. Apalagi buat biaya sehari-hari," ungkapnya.
MH pun di hadapan polisi, akhirnya mengaku menyesal atas perbuatannya itu. "Keluarga nggak ada yang tahu kerjaan saya ini. Nyesal banget, mas. Malu saya sama keluarga," tuturnya.
Kini, pria asal Aceh itu harus menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, MH ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Bogor pada hari Rabu (1/10/2014) malam, di Jalan Raya Alternatif Cibubur-Cileungsi. Saat di lokasi, MH kedapatan membawa 1 ons narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan, polisi kembali menemukan sabu seberat 3 ons di rumahnya yang berlokasi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.