Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda NTT "Rekrut" Brigpol Rudy Soik untuk Tim Pengusut Mafia Perdagangan Orang

Kompas.com - 02/10/2014, 11:18 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Endang Sunjaya berjanji akan masukan Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik dalam tim pengusut mafia perdangan orang di NTT yang sudah dibentuk.

“Kasus yang dilaporkan itu (laporan Brigpol Rudy ke Komnas HAM) sedang kita dalami. Anak itu (Brigpol Rudy) akan kita ajak bergabung dengan tim untuk mengungkap kasus-kasus itu yang dia sudah tahu sampai akar-akarnya,” kata Sunjaya, Rabu (1/10/2014) malam.

Terhadap laporan Rudy ke Komnas HAM, Sunjaya berharap Brigpol Rudy jangan hanya menyampaikan ke luar, tetapi harus juga bisa bekerja sama dengan tim ahli di bidang tersebut. “Timnya sudah siap dan akan segera bekerja mengungkap kasus-kasus perdagangan orang di NTT,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rudy Soik yang menjadi penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (19/8/2014) lalu.

Slamet dituding menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani. Kasus itu, kata Brigadir Rudy, terjadi pada akhir Januari 2014 lalu. Ketika itu, ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.

Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang (tempat penampungannya pun tak layak huni karena seperti sel tahanan). Penyidikan pun dimulai dan Brigadir Rudy menemukan bukti yang cukup sehingga ia hendak menetapkan tersangka pada perekrut calon TKI.

Namun, rencana itu gagal setelah muncul perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Pol Mochammad Slamet memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.

Terkait laporannya ke Komnas HAM, Brigadir Rudy siap dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi jika terbukti aduannya itu rekayasa. Namun, jika komandan yang terbukti bersalah, maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukumnya.

Selain itu, Brigadir Rudy juga meminta Polda NTT untuk tidak memperlakukan dirinya seperti musuh bagi polisi karena bagaimanapun dia dan komandannya, Kombes Pol Mochammad Slamet adalah anggota polisi aktif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com