Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyabu, Mbak Ken Dedes Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/10/2014, 03:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Penyiar radio karaoke "Mbak Ken Dedes" ditangkap saat berpesta sabu bersama kedua rekannya di Radio Denok Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/9/2014).

Dari tangan perempuan yang mempunyai nama asli Temu Sprihatin (39), polisi menyita sabu seberat setengah gram, alat sabu, dan dua buah handphone.

Kapolres Banyuwangi Tri Bisono mengatakan, polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut. "Kundoro, warga Kecamatan Srono berhasil diamankan selang beberapa jam dari penangkapan ketiga tersangka sebelumnya. Kundoro ini yang menyediakan sabu-sabu bagi ketiga tersangka," jelas Tri, Selasa (30/9/2014).

Selain itu, polisi juga menangkap bandar sabu Rifai Sebastian, warga Surabaya, serta Munim dan Budiyanto. Keduanya adalah warga Kecamatan Singonjuruh.

"Mereka ditangkap dari 5 tempat kejadian perkara yang berbeda. Dan tiap minggu minimal kita harus mengungkap minimal satu kasus terkait penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Ia juga menjelaskan Banyuwangi termasuk rawan terhadap peredaran narkoba, termasuk penyebaran di radio komunitas. "Bisa jadi ada juga di radio lain karena disana kan banyak orang berkumpul," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com