Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin Rendah, Hari Kerja PNS Pamekasan Diusulkan Jadi 6 Hari

Kompas.com - 30/09/2014, 23:13 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Rendahnya kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan sejumlah anggota DPRD Pamekasan. Wakil rakyat Pamekasan ini mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat bahwa PNS setelah jam istirahat tidak pernah kembali lagi ke kantornya.

Sahur Abadi, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Selasa (30/9/2014) menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, saat PNS istirahat jam kerja pada pukul 12.00 WIB, banyak dari mereka yang langsung pulang. Alasannya bermacam-macam. Ada yang mau shalat di rumah, makan di luar kantor dan alasan lainnya.

"Kenyataannya setelah habis jam istirahat, banyak PNS yang tidak kembali ke kantornya," terang Sahur Abadi.

Akibatnya, banyak kantor yang kosong dan tinggal meja kerjanya. Padahal, hari efektif kerja PNS hanya lima hari. Setiap hari, PNS masuk mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Banyaknya PNS yang pulang sebelum jam kerja selesai, ditengarai karena lemahnya pengawasan dan kontrol dari pimpinannya.

"Kalau kepala dinas, kepala bagian atau pimpinan lainnya tegas terhadap bawahannya, mustahil kantornya lengang setelah jam istirahat. Pasti para PNS itu akan kembali lagi ke kantornya," ungkap Sahur.

Ismail, anggota Fraksi Partai Demokrat, mengusulkan agar jam kerja PNS Pamekasan ditambah sampai enam hari kerja. Namun jam kerjanya dikurangi. Misalnya, masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Hari kerja itu berlaku mulai Senin sampai Sabtu.

"Negara membayar mereka mahal. Kalau tingkat kedisiplinannya rendah, sebaiknya waktu kerjanya ditambah sampai enam hari saja agar lebih disiplin," tegas Ismail.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Alwi Beig, akan memanggil para pimpinan SKPD untuk melaporkan PNS yang nakal dan pulang kerja lebih awal. Jika ditemukan PNS nakal, maka harus diberi sanksi.

Alwi juga sepakat dengan usulan penambahan waktu kerja PNS, namun tidak sampai enam hari.

"Kalau pulangnya pada pukul 15.30, maka perlu ditambah sampai pukul 17.00 WIB. Jadi mudah pengawasannya," kata Alwi.

Rencana perubahan tersebut, tegas Alwi, membutuhkan kajian bersama, sehingga bisa membawa dampak positif bagi peningkatan kedisiplinan kerja PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com