Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan, Legalisasi KTP Harus Menunjukkan Bukti Pembayaran PBB

Kompas.com - 30/09/2014, 18:45 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Para pencari kerja yang hendak melegalisasi kartu tanda penduduk (KTP) mengeluhkan adanya kebijakan Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kota Ambon yang mewajibkan mereka membawa bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Para pencari kerja yang umumnya ingin melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini mengeluh lantaran kebijakan tersebut dinilai menyusahkan mereka.

“Kita ini datang untuk melegalisir KTP, kenapa harus diminta membawa bukti pembayaran PBB lagi, apa urusannya?” tanya Abdullah di kantor Dinas Capil Ambon kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2014).

Tak hanya Abdullah, sejumlah sarjana yang datang untuk melegalisasi KTP juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka menilai, kebijakan tersebut sangat memberatkan dan terkesan dibuat-buat.

“Kami tidak mengerti dengan semua ini. Kita ini kan datang untuk melegalisir KTP, mengapa harus diminta menunjukan bukti pembayaran PBB lagi,” kesal salah seorang warga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di kantor Dinas Capil Ambon, banyak dari pelamar kerja yang hendak melegalisasi KTP mereka, terpaksa pulang lebih dulu karena tidak membawa serta bukti pembayaran PBB.

Kepala Dinas Capil Kota Ambon, Din Tuharea kepada wartawan di kantornya mengatakan, setiap pelamar yang akan melegalisasi KTP wajib membawa bukti pembayaran PBB sesuai kebijakan Wali Kota Ambon.

“Pengurusan yang ada di instansi pemerintah Kota Ambon sekarang, selain persyaratan pokok itu, ada persyaratan tambahan yang merupakan kebijakan Pemkot Ambon, yakni soal PBB. Nah, oleh karena itu, setiap orang yang datang berurusan di sini, harus membawa bukti pembayaran PBB," tandas Din.

Din membantah jika kebijakan tersebut bertujuan mempersulit para pencari kerja yang hendak melegalisasi KTP di instansi yang dipimpinnya itu. Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan pihaknya untuk memastikan setiap warga Kota Ambon taat membayar pajak.

“Jangan hanya tuntut mau dilayani, sedangkan haknya sebagai warga kota tidak dilakukan, itu yang salah. Apa salahnya datang membawa bukti PBB, kan selesai urusan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com