Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Masyarakat Jangan Khawatir dengan Isu Penculikan Anak

Kompas.com - 30/09/2014, 14:23 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Sejak sepekan terakhir, di Kediri, Jawa Timur, mencuat kabar maraknya penculikan dan mutilasi terhadap anak. Kabar tersebut beredar luas dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial.

Kabar yang beredar luas di kalangan masyarakat itu menyebutkan, para penculik kerap beraksi di sekolah setingkat taman kanak-kanak. Korban penculikan rata-rata dibunuh, lalu diambil beberapa organ vitalnya untuk dijual.

Informasi tersebut dilengkapi dengan beberapa nama wilayah yang menjadi lokasi terjadinya penculikan ataupun lokasi penemuan mayat korban penculikan, seakan untuk meyakinkan cerita. Anehnya, nama-nama wilayah itu terus berganti.

"Hingga kini, isu itu masih terjadi. Banyak wali murid yang resah dibuatnya. Semoga pihak berwajib segera bergerak," kata Wasono, salah seorang wali murid, Selasa (30/9/2014).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Budi Naryanto menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui peredaran kabar tersebut dan memastikan bahwa kabar itu isinya bohong belaka.

Dia memastikan, selama ini tidak ada satu pun laporan korban penculikan yang diterimanya. Oleh karena itu, dia meminta agar para pihak-pihak tersebut menghentikan penyebaran isu yang sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, pihaknya mengancam akan memidanakan para pihak yang masih nekat menyebarkan isu itu.

"Kita akan cari pelaku penyebaran isu dan memproses hukumnya. Masyarakat jangan khawatir karena personel kita terus berpatroli untuk menjaga keamanan lingkungan," kata AKP Budi Naryanto.

Isu tersebut rupanya tidak hanya terjadi di Kediri, tetapi juga terjadi di wilayah kabupaten sekitarnya. Bahkan, Kepolisian Kabupaten Jombang cepat bergerak dengan menangkap Muhammad Wahid (20), seorang tersangka pelaku penyebar isu penculikan.

Warga Plandi Kabupaten Jombang itu mem-posting informasi soal penemuan mayat anak-anak tanpa kepala yang disebut sebagai korban penculikan di akun Facebook miliknya. Padahal, berita itu tidak benar sama sekali. Dia kini dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com