Bahrun, Kepala Dinas Peternakan Pamekasan, mengatakan, sapi betina yang usianya di bawah enam tahun dilarang disembelih untuk hewan kurban atau disembelih untuk dijual dagingnya. Sebab usia sapi di bawah enam tahun, masih dalam produktif untuk diternakkan.
"Sebaiknya sembelih sapi kurban jantan saja yang tidak begitu dibutuhkan untuk diternakkan," kata Bahrun, Selasa (30/9/2014).
Pamekasan sendiri, imbuh Bahrun, diminta untuk menyuplai kebutuhan daging Jawa Timur sebesar 30 persen oleh Gubernur Jawa Timur. Besarnya suplai tersebut masih bisa dipenuhi dengan jumlah sapi 152 ekor yang tersebar di seluruh Kabupaten Pamekasan.
Dari 152 ekor sapi, 90 ekor di antaranya sapi betina produktif yang masih terawat. "Kalau sapi betina produktif disembelih untuk kurban, maka populasinya bisa berkurang dan bisa mengancam terhadap keberlangsungan sapi asli Madura," ungkap Bahrun.
Selain larangan menyembelih sapi betina, Pemkab Pamekasan juga melarang adanya sapi Jawa masuk ke Pamekasan. Sebab di Madura tidak membutuhkan supali sapi Jawa. Hal itu sejalan dengan imbauan dari Gubernur Jawa Timur, dimana Pamekasan ditunjuk sebagai salah satu lumbung sapi dan pulau yang harus dijaga keaslian sapinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.