Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Pencuri Ponsel Ini Mengaku Dicabuli Dua Waria

Kompas.com - 26/09/2014, 21:48 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berinisial Sr (16), terlapor kasus pencurian ponsel milik salah seorang waria di Kota Bengkulu, mengaku beberapa kali diminta melayani nafsu Jy dan Sm, keduanya adalah waria di Kota Bengkulu.

Sr dilaporkan Jy ke Polsek Gading Cempaka dengan tuduhan telah mencuri ponsel. Namun setelah Sr diringkus petugas kepolisian, ternyata ada motif lain di balik pencurian itu. Berdasarkan pengakuan Sr, ia mencuri ponsel tersebut karena sebelumnya uang milik Sr juga hilang di kontrakan yang dihuni Jy dan Sm. Pengakuan Sr justru membuka kejahatan baru yang dilakukan Jy dan Sm.

Sr menceritakan, pada Minggu (20/9/2014) ia datang dari Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, menuju Kota Bengkulu. Namun karena tak memiliki kenalan, akhirnya ia hidup di jalanan dan tidur di emperan sekitar Pasar Panorama.

Selanjutnya, Sr bertemu dan berkenalan dengan Jy dan Sm. Pria ABG ini kemudian ditawari Jy dan Sm untuk tinggal di rumah kontrakan mereka. Ternyata, tawaran tersebut tidak gratis. Sr dipaksa melayani nafsu birahi kedua waria itu. Bahkan selama tinggal dengan kedua waria itu, Sr telah lima kali dipaksa melayani hasrat aneh mereka.

"Saya sering diminta seolah-olah menjadi laki-laki saat melayani mereka, lalu saya dipaksa untuk berhubungan intim dengan mereka," ungkap Sr di Polsek Gading Cempaka, Jumat (26/9/2014).

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Hadi Saputra mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah anggotanya menangkap pelaku pencurian ponsel.

"Pelaku pencurian sudah kita amankan di Mapolsek, namun untuk pengakuan ia dicabuli kita masih menunggu laporan dari pihak keluarga," jelas kapolsek.

Ditambahkan kapolsek, bila tidak ada laporan dari keluarga Sr, kasus tersebut bisa ditangani pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bengkulu. Bapas bisa melaporkan kedua waria itu dengan tuduhan telah berbuat tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

"Dia (Sr) ini pelaku sekaligus korban, namun kita amankan dalam kasus tindak pidana pencurian. Untuk perkara lainnya, tidak ada laporan," tegas kapolsek Gading Cempaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com