Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal UU Pilkada, Ini Jawaban Wali Kota Risma

Kompas.com - 26/09/2014, 17:55 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak berkomentar banyak menyikapi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang ditetapkan DPR semalam. Bagi Risma, yang penting adalah yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

Risma mengaku tidak banyak tahu soal UU Pilkada yang sedang hangat dibicarakan. "Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi ini sudah aturan yang disepakati, yang penting baik untuk masyarakat," ujar dia seusai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Surabaya, Jumat (26/9/2014) sore.

Wali Kota yang diusung PDI-P ini juga mengaku tidak tahu bagaimana tentang pencalonannya sebagai wali kota Surabaya pada tahun depan. "Saya tidak tahu itu. Saya tidak pernah punya niat mencalonkan diri. Itu terserah Tuhan. Kalau dulu, itu berjalan apa adanya, tiba-tiba saya direkomendasi Bu Megawati," ujarnya.

Risma membantah telah melakukan komunikasi politik dengan partai-partai di Koalisi Merah Putih soal UU Pilkada atau bahkan soal rencana pencalonannya menjadi wali kota lagi. "Saya tidak tahu, saya juga tidak paham politik," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah kembali ke tangan para anggota DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada tidak langsung.

Fraksi yang menyetujui pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, dan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com