Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Apeksi Cari Pengacara, tetapi Enggak Bakal Pakai Farhat Abbas

Kompas.com - 26/09/2014, 17:19 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) wilayah Jawa, Ridwan Kamil, mengatakan, Apeksi akan segera mengajukan permohonan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sesaat setelah RUU Pilkada disahkan.

Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—menambahkan, saat ini Apeksi bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tengah melakukan koordinasi untuk menentukan pengacara.

"Kita terus konsolidasi dan nunggu kesiapan lawyer, tetapi yang pasti bukan Farhat Abbas," ujar Emil sambil berkelakar saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (26/9/2014).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk maju kembali sebagai wali kota pada periode berikutnya meski dengan pilkada lewat DPRD, Emil enggan mengomentari hal tersebut. "Saya jawab nanti saja, saya tidak mau spekulasi sekarang," tutur dia.

Lagi-lagi, Emil yang kecewa terhadap ketetapan DPR RI mengatakan, kegigihannya memperjuangkan pilkada langsung bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk kepentingan rakyat banyak.

Emil pun mengaku akan menunjukkan kinerjanya dalam empat tahun sisa kepemimpinannya sebagai warisan pilkada langsung. "Kalau saya bagus kan mungkin bisa aja dipilih lagi. Poin yang diperjuangkan bukan wali kota atau bupati, melainkan poin hak rakyat yang tiba-tiba hilang karena alasannya tidak filosofis, tetapi politis. Kalau politis, berarti situasional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com