"Itu sudah menjadi keputusan dan harus dihormati walau dari konteks demokrasi mengalami kemunduran, tapi saya justru termotivasi berani maju menjadi kandidat di Pemilihan Bupati Kepahiang pada 2015," kata Bambang saat dihubungi.
Dia menambahkan bahwa jika ditelaah, maka ada baik dan buruknya kedua opsi tersebut, meski demikian inilah keputusan politik dan harus dijalani. Dia mengatakan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka dapat dilakukan pengawasan melekat bagi para anggota DPRD saat jelang Pilkada melalui Polri.
"Harus dipantau secara melekat anggota dewan itu oleh Polri agar tidak terjadi perselingkuhan," ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa putusan DPR mengenai Pilkada tak langsung merupakan tantangan baru bagi partai politik untuk transparan dan mau mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Partai harus menghilangkan hak recall (menarik) kadernya di dewan bila tak sesuai dengan keinginan partai dalam hal siapa yang akan dipilih menjadi kepala daerah. Menurut dia, strategi pemenangan pilkada melalui DPRD jelas berbeda dengan pilkada langsung dan tak harus banyak menghabiskan uang termasuk negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.