Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI NTB: Ponpes Jangan Digeneralisir sebagai Tempat Teroris!

Kompas.com - 25/09/2014, 03:25 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Saiful Muslim meminta masyarakat tidak menyamaratakan semua pondok pesantren sebagai tempat berkembangnya radikalisme.

"Ponpes itu jangan digeneralisir ya. Ponpes (yang mengajarkan radikalisme) seperti itu kan ponpes tertentu, jumlahnya kurang dari lima, paling hanya ada dua di NTB, satu di Bima dan disinyalir satu di Lombok, ini pun belum jelas," kata Saiful dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se-pulau Lombok, Rabu (24/9/2014).

MUI prihatin dengan citra NTB yang belakangan sering dikaitkan dengan aksi terorisme. Terlebih setelah penangkapan enam terduga teroris di Bima dan Dompu, Sabtu (20/9/2014). Terkait penangkapan tersebut, MUI menilai mereka tidak menimba ilmu di ponpes yang ada di NTB, tetapi belajar di kelompok-kelompok radikal di luar daerah.

Menurut Saiful, kelompok-kelompok itulah yang diduga sampai melakukan latihan perang di Poso, Sulawesi Tengah. Setelah terdesak kejaran polisi, baru mereka pulang ke kampung halamannya di Bima dan Dompu.

Saiful mengatakan, sebuah tempat disebut sebagai pondok pesantren bila memiliki kiai atau tuan guru, santri, pondok, masjid, pengajian kitab kuning, terdaftar di Kementerian Agama, dan terbuka kepada masyarakat. "Aktivitasnya terkontrol," sebut dia.

Bila deretan persyaratan itu tak terpenuhi, ujar Saiful, sebuah tempat atau kelompok yang berkumpul belum dapat disebut pesantren. Berdasarkan kriteria tersebut, tempat pengajian Umar Bin Khatab (UBK) di Bima yang sempat digerebek Densus 88 Antiteror Mabes Polri menurut dia belum bisa disebut ponpes.

"UBK itukan tidak terdaftar, tidak ada yang kontrol, akhirnya densus yang kontrol," kata Saiful. Dia pun berpendapat peran tuan guru sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya paham radikal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com