Dari tangan pasangan suami istri ini, petugas gabungan dari BNN RI dan BNNP Sulsel menyita narkoba jenis sabu sebanyak 6,8 kilogram. Keduanya merupakan jaringan narkoba Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Richard M Nainggolan yang dihubungi telepon selularnya, Rabu (24/9/2014) tidak bisa dikonfirmari. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi membenarkan kedua warga Kabupaten Pinrang tersebut ditangkap BNN dengan barang bukti sabu 6,8 kilogram.
"Saya sudah telepon pak Richard, katanya ada tangkapannya di Pinrang dengan barang bukti 6,8 kilogram. Mengenai tindak lanjut ataupun kasus jelasnya, saya belum tahu," kata Endi yang sedang berada di Jakarta.
Menurut informasi yang diperoleh, keduanya sudah lama menjadi bandar narkoba berjaringan Malaysia. Keduanya sudah diamankan dan dibawa petugas BNN RI guna pengusutan lebih lanjut untuk membongkar jaringannya di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.