Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pihaknya baru mendapat laporan kasus penghakiman massa itu pada Senin (22/9/2014) lalu.
"Satu pelaku kita larikan ke RSUD Kanjuruhan. Tapi tak tertolong. Rabu (24/9/2014) meninggal di rumah sakit," jelas Wahyu kepada Kompas.com, Rabu (24/9/2014).
Wahyu menyebutkan, pelaku jambret yang meninggal di lokasi kejadian atas nama Irfan alias Ambon, warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku kedua bernama Hendrik, warga Kabupaten Malang.
Awalnya, kedua pelaku beraksi di Jalan Raya Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (22/9/2014). Mereka menjambret perhiasan milik Suharti. Aksi mereka terlihat oleh warga sekitar lokasi. Sontak, warga yang berjumlah puluhan orang itu mengejar kedua pelaku.
Kedua pelaku berlari ke sebuah jalan tembus di wilayah Kalipare, Kabupaten Malang. Mereka tersudut dan kabur ke ladang tebu. Mereka pun terkepung puluhan warga. Akhirnya keduanya tertangkap dan dihajar massa.
Lebih lanjut mantan Kasatreskrim Polres Tuban itu mengatakan, di saku celana kedua pelaku memang ditemukan hasil jambret dan kunci T.
"Kedua pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksi kriminal. Dua pelaku juga residivis kasus pencurian dan kekerasan," katanya.
Selain itu, pelaku atas nama Irfan, dalam aksinya sering mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya. "Jenazah kedua korban akan diserahkan ke pihak keluarganya," jelas Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.