Saksi mata, Ismail, menceritakan bahwa kejadian berawal saat mobil dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Jalan Mahir Mahar menuju RTA Milono. Saat melewati terminal dari arah berlawanan, sepeda motor melintas dari arah berlawanan.
Karena melaju dengan kencang, minibus yang dikemudikan oleh Yadi (20) itu lalu masuk ke jalur jalan berlawanan dan langsung menabrak sepeda motor hingga terseret sejauh tiga puluh meter.
“Mobil itu ngebut, korban terpental hingga ke atas mobil. Saya liat tidak ngerem dan terus ngebut sampai akhirnya nabrak pohon” kata Ismail.
Aparat Polres Palangkaraya saat olah tempat kejadian mendapati mobil tersebut memuat belasan jeriken berisi BBM ilegal yang akan ditimbun. Polisi menduga bahwa sopir sengaja melaju kencang untuk menghindari petugas kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.