Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Didesak Wujudkan Reforma Agraria

Kompas.com - 24/09/2014, 11:19 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang, Jawa Timur, melakukan aksi untuk memperingati 54 tahun Hari Tani Nasional.

Mereka meminta pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla melaksanakan reforma agraria demi kesejahteraan petani. Aksi mahasiswa itu digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/9/2014).

Reforma agraria atau secara legal formal disebut juga dengan Pembaruan Agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber sumber agraria (khususnya tanah).

"Rezim SBY-Boediono telah mengkhianati mandat reforma agraria sejati dan menyuburkan konflik agraria. Karena itu, kita meminta pemerintahan baru Jokowi-JK bisa melaksanakan reforma agraria sejati," kata Robianto, koordinator aksi, di sela-sela aksi.

Dalam reforma agraria itu, kata Robianto, pemerintah harus membagikan tanah garapan yang layak dan sesuai untuk tiap rumah tangga buruh tani sampai tiga hektar. "Perluas tanah rumah tangga petani gurem sampai ukuran layak sebesar tiga hektar. Sediakan alat produksi tani yang murah," kata dia.

Sediakan pupuk, bibit, dan obat-obatan berkualitas serta ramah lingkungan. "Hapus tengkulak, lintah darat, penimbun, spekulan harga, dan mafia pertanahan. Berikan kredit ringan untuk petani," kata dia.

Selain itu, kata Robianto, pemerintah yang baru nantinya harus mencabut peraturan, perjanjian, dan program neoliberal. "UU Migas, UU tentang PMA, UU Pengadaan Tanah, UU Minerba, UU tentang Kehutanan, serta proyek MIFEE dan RUU MP3EI," ujar dia.

Pemerintahan baru diharapkan juga bisa menyelesaikan semua konflik agraria dengan penghapusan liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Tolak pasar bebas khusus pertanian. "Pemerintah harus lindungi produk pertanian lokal. Stop impor komoditas yang sudah ada di dalam negeri," kata dia.

Selain itu, mahasiswa juga menolak kenaikan harga BBM, TDL, dan semua harga kebutuhan pokok. "Terakhir tuntutan kita, cabut semua peraturan anti-demokrasi. Salah satunya kita juga menolak RUU Pilkada yang jelas membunuh demokrasi," ujar Robianto.

RUU Pengadaan Tanah yang bisa mempercepat pembangunan sejumlah proyek dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tidak berpihak kepada petani, tetapi hanya menguntungkan pengusaha.

"Sejak SBY malah banyak kasus petani. Banyak petani yang dipenjara. Alat negara malah tidak membela petani. Presiden SBY bukan menjalankan reforma agraria, melainkan menindas petani. Semoga pemerintah yang baru, reforma agraria segera dijalankan dan melibatkan petani," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com