Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Anas, HMI Banyuwangi "Longmarch" Bawa Bendera Raksasa

Kompas.com - 23/09/2014, 12:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Banyuwangi melakukan aksi longmarch dengan membawa bendera raksasa, Selasa (23/9/2014). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga mantan Ketua HMI, Anas Urbaningrum, dibebaskan.

Dengan membawa bendera raksasa, belasan mahasiswa tersebut berjalan kaki dari kantor Pengadilan Banyuwangi dan berakhir di kantor Kejaksaan Banyuwangi.

"Kami menginginkan sebuah penegakan keadilan pada kasus Anas Urbaningrum. Kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sehingga harus diputus bebas," kata Choirul Anam, Ketua Cabang HMI Banyuwangi, di hadapan para wartawan.

Choirul menjelaskan, persidangan Anas Urbaningrum sudah berlangsung sejak pertengahan bulan Mei dan tercatat sudah 25 kali berlangsung, dengan melibatkan 104 saksi yang terdiri dari 97 saksi fakta dan 7 saksi ahli.

"Tapi, kenyataannya, fakta-fakta yang ada di persidangan 'disapu' begitu saja ke 'tempat sampah'. Tuntutan itu telah disiapkan sejak awal, lalu untuk apa persidangan," kata dia.

Selain itu, menurut Choirul, saksi ahli Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara Indonesia, juga mengatakan, Anas pada saat yang disangkakan tersebut belum berstatus penyelenggara negara karena belum dilantik sebagai anggota DPR RI. "Jadi, Anas Urbaningrum harus dibebaskan," kata dia.

Namun, dia mengaku sebagai warga negara yang baik akan tetap menghormati keputusan pengadilan terkait keputusan terhadap Anas Urbaningrum. "Kami tetap berharap Anas dibebaskan. Terkait pernyataan gantung Anas di Monas, kami yakin tidak akan terjadi hukuman seperti itu di Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com