Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hansip Bubar, Pengamanan Pemerintah Bakal Repot

Kompas.com - 23/09/2014, 08:31 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Penghapusan aparat Pertahanan Sipil (Hansip) sebagai organisasi dalam menjaga keamanan masyarakat dinilai kurang tepat. Sebab, peranan mereka, terutama di daerah hingga tingkatan terkecil, sangat penting terutama untuk membantu pengamanan pemerintahan.

"Hansip atau anggota Linmas memiliki peran penting menjalankan fungsi keamanan di tingkat RT dan RW bahkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun," tandas Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Magelang, Joko Wahidin, Selasa (23/9/2014).

Joko mengusulkan, agar keberadaan mereka tetap dipertahankan. Sebab, Joko yakin, jika mereka bubar maka prosedur pengamanan dari pemerintah akan dibuat repot. Terlebih, selama ini mereka bertugas dengan pedoman sukarela, yang otomatis tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

"Misalnya, yang terbaru, ketika pengamanan proses pemilihan umum (Pemilu) kemarin. Partisipasi hansip sangat besar selama proses Pemilu," tutur Joko.

Joko mengaku kurang sepaham dengan  pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Hankamrata, yang kemudian terbit Perpres Nomor 88 Tahun 2014. Dengan peraturan itu, maka pengamanan tingkat lingkungan menjadi tanggung jawab Satpol PP, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2010.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, kebijakan itu justru diprediksi bakal memunculkan persoalan baru lantaran di Kota Magelang sendiri jumlah personel Satpol PP masih kurang.

Demi memenuhi jumlah ideal, Satpol PP masih membutuhkan sekitar 100 personel lagi. ”Jumlah personel total ada 59 orang, padahal idealnya minimal 150 orang. Jumlahya kita memang kekurangan, belum lagi ada yang bertugas di kantor dan pengamanan pemerintahan. Sedangkan yang bertugas di lapangan hanya belasan orang saja,” ujar singgih.

Meski akan ditangani Satpol PP, kata Singgih, perlakuannya pun tetap sama ketika Linmas masih menjadi wewenang Badan Kesbangpolinmas, dengan pendanaan swadaya dan pengamanan lingkungan tingkat terkecil di masyarakat.

”Jadi prosesnya tetap sama, hanya berpindah ke Satpol PP. Tetap saja tidak ada honor yang harus dibayarkan kepada mereka, karena sudah sejak lama mereka itu bertugas secara sukarela,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com