Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Ospek Bertema "Tuhan Membusuk", Polisi Periksa Sekjen FPI Jatim

Kompas.com - 22/09/2014, 21:12 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi mulai memproses laporan kasus dugaan penistaan agama oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Senin (22/9/2014), saksi pelapor kasus tema orientasi mahasiswa baru "Tuhan Membusuk" diperiksa penyidik Polda Jatim.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur Muhammad Khairudin didampingi kuasa hukumnya, Andry Ermawan, diperiksa lebih dari satu jam di Gedung Direktorat Reserse dan Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Kata Andry, kliennya itu disodori 18 pertanyaan oleh penyidik.

"Apa yang dilakukan mahasiswa UIN Surabaya itu sangat meresahkan umat Islam karena telah melecehkan simbol Tuhan agama Islam. Karena itu, kasus ini wajib segera dituntaskan," katanya, Senin (22/9/2014) sore.

Jika polisi tidak segera menuntaskan kasus tersebut, akan ada puluhan organisasi masyarakat berbasis agama Islam yang mengancam turun ke jalan dan menuntut mahasiswa UIN diadili. "Mahasiswa UIN sudah kerap kali melakukan aksi penghinaan agama," katanya.

Tema orientasi mahasiswa baru Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Surabaya akhir Agustus lalu menuai kecaman di media sosial. Tema tersebut dianggap melecehkan simbol Tuhan. Pengguna Twitter dan Facebook menyayangkan hal itu yang justru terjadi di kampus berlabel agama Islam.

Sementara alasan dipilihnya tema tersebut, menurut panitia mahasiswa pelaksana, setelah pihaknya membaca realita yang terjadi saat ini bahwa banyak kalangan menggunakan alasan agama untuk kepentingan politik dan untuk kepentingan lainnya. Padahal, menurut mereka, zat Tuhan itu identik dengan agama yang mengajarkan kedamaian untuk umat manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com