Menurut Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahyono, peristiwa pembacokan itu terjadi pada hari Jumat (19/9/2014). Saat itu, N sedang naik motor bersama salah satu temannya. Tiba-tiba, ketika melintas di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pabrik Shintek, dirinya terkena sabetan celurit. Akibatnya, paha bagian kiri N robek.
"Kejadian pembacokan ini didasari atas keributan antarkedua sekolah itu. Sebelumnya, kedua sekolah itu sempat tawuran di daerah Warung Jambu, Kota Bogor. Setelah dibubarkan, beberapa siswa sekolah yang berasal dari SMK PGRI 2 melakukan aksi balasan dengan mencegat anak-anak sekolah yang berasal dari SMK Mekanika," ujar Hida, Senin (22/9/2014).
Sebelum melukai N, lanjutnya, RI bersama teman-temannya sempat melepaskan ayunan celurit ke arah kepala teman Natalia yang mengendarai sepeda motor. Tapi, upayanya tidak berhasil. Kemudian RI mengayunkan celuritnya kembali, namun tak disangka celuritnya malah mengenai N yang tidak tahu apa-apa.
"Dalam kasus ini, kami berupaya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak. Mengingat tersangka masih di bawah umur. Jika dalam rekomendasi itu bisa dilakukan penahanan, maka tersangka akan ditahan di Polres Bogor," lanjutnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sukaraja. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP Junto pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman lima tahun keatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.