Seperti apa yang dilakukan oleh NV alias Nopek (22), DD (17) dan RAK (22) yang selama ini bertugas sebagai pemasok narkoba. Sebelum diringkus jajaran Satuan Reserse Polres Sleman pada Kamis (18/09/2014) lalu, mereka mengirimkan barang pesanan ke beberapa narapidana di Lapas Narkoba Kelas IIA Pakem, Sleman, dengan cara melempar bola tenis yang di dalamnya telah di isi dengan ganja dan sabu-sabu.
"Modusnya sama, dengan melempar bola tenis," ujar Kepala Polres Sleman, AKBP Ihsan Amin, Senin (22/9/2014).
Ihsan menjelaskan, sabu atau ganja dalam paket besar dipecah-pecah menjadi paket kecil sekitar 0,5 gram. Lalu paket itu di dimasukan ke bola tenis yang sudah dibelah dan dinding dalamnya dilapisi plastik bekas.
Setelah masuk, bola direkatkan kembali dengan menggunakan lakban. "Narkoba itu dilapisi dengan plastik, agar tidak basah kalau lemparannya masuk ke dalam kolam atau parit," tandasnya.
Ihsan menduga terjadi komunikasi antara pelaku di luar dengan yang napi di dalam. Terutama untuk menentukan "koordinat" lokasi pelemparan dan barang yang dibutuhkan. "Pelaku mengaku melemparkan selalu dari posisi yang sama, tidak pernah berubah yakni di sisi timur pagar Lapas Narkoba Pakem," tegas dia.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku pelempar, NV alias Nopek, dia mengirimkan barang ke dalam lapas narkoba Pakem Sleman atas suruhan seseorang. Jumlah pemesanan dan waktu pelemparan diinformasikan tidak secara langsung, namun melalui sms.
"Sampai saat ini saya juga belum pernah ketemu. Saya hanya melemparkan barang pesanan saja," ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah beberapa hari melakukan pengintaian, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman pada Kamis (18/09/2014) berhasil mengagalkan upaya pelemparan narkoba ke dalam lapas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.