"Ada sekitar 230 kendaraan yang diamankan karena tidak sesuai dengan standar. Knalpot modifikasi serta ban kecil dan tidak sesuai standar kami musnahkan dengan cara dipotong," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Senin (22/9/2014).
Dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi sebulan terakhir Polres Banyuwangi, terutama pada malam Minggu, yang sering dimanfaatkan oleh sejumlah remaja untuk balap motor liar.
"Kami selalu melakukan operasi knalpot dan ban yang tidak sesuai dengan standar karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Tiap hari iya, tetapi juga pada malam Minggu, yang sering dijadikan hari untuk ajang balap motor oleh remaja," ungkapnya.
Selain memotong knalpot dan ban yang tidak sesuai standar, dalam rangka memperingati HUT Lantas, beberapa perwira Polres Banyuwangi menjadi pembina upacara di beberapa sekolah untuk menyosialisasikan etika sopan santun dan tata tertib berlalu lintas untuk anak sekolah.
"Hal ini kami lakukan karena memang yang menggunakan knalpot dan ban modifikasi ini terbanyak dari kalangan remaja dan usia sekolah," tambahnya.
Selain itu, Polres Banyuwangi juga mengimbau kepada penjual onderdil kendaraan bermotor untuk tidak menjual barang yang tidak sesuai dengan standar.
"Kami akan memberikan imbauan, kecuali jika memang digunakan untuk lomba, bukan untuk harian," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.