Warga Jalan Jemur Wonosari, Surabaya, itu tidak menyangka bahwa yang dihajarnya itu adalah seorang bintara TNI Angkatan Darat aktif, Purwanto (36). Kasmad menghajar Purwanto karena telah menabraknya dari belakang saat tengah mengatur lalu lintas.
Adu mulut sempat terjadi antara keduanya, hingga berakhir aksi pemukulan.
"Muka korban dipukul dengan alat bantu stop mobil hingga hidungnya mengeluarkan darah," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Sabtu (20/9/2014) sore.
Warga Jalan Larangan yang hidungnya berlumuran darah itu lalu bergegas ke rumah sakit terdekat untuk berobat. Beberapa saat kemudian, dia lalu menangkap Kasmad dan langsung diserahkan ke Polsek Wonocolo Surabaya.
"Karena alasan tertentu, kasusnya kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya," ujar Suparti.
Akibat peristiwa itu, kini Kasmad mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya, untuk mempertanggung jawabkan aksinya anarkhisnya. Kasmad dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hukumannya minimal lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.