Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saking Banyaknya Unjuk Rasa, Ketua DPRD Bikin Aturan untuk Pendemo

Kompas.com - 20/09/2014, 19:16 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ketua sementara DPRD Pamekasan, Halili, membuat aturan tentang pembatasan penyampaian aspirasi oleh masyarakat ke kantor DPRD Pamekasan. Aturan itu dibuat dengan alasan karena terlalu seringnya aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam aturan tersebut, bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Pamekasan, harus melampirkan kepemilikan akte notaris kelembagaan. Jika tidak memiliki akte notaris, maka DPRD Pamekasan akan menolaknya.

“Kalau tidak diatur demikian, banyak aksi unjuk rasa yang jumlah massanya sedikit dan aspirasi yang disampaikan bisa diselesaikan dengan audiensi,” kata Halili, Sabtu (20/9/2014).

Kebijakan pria yang juga adik kandung Bupati Pamekasan ini lalu menuai protes dan sejumlah kalangan masyarakat dan aktivias mahasiswa. Salah satunya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan.

Ahmad Kusairi, ketua PMII Pamekasan mengatakan, aturan itu membuat wakil rakyat menjauh dari rakyatnya. Seharusnya, DPRD sebagai institusi perwakilan rakyat harus membuka selebar-lebarnya keran aspirasi masyarakat.

“Kalau aspirasi harus disampaikan secara kaku dengan akte notaris, maka DPRD sudah membungkam suara rakyat,” kata Kusairi.

Koordintor Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, Fauzi, menuturkan, adanya DPRD itu karena adanya rakyat. Kalau rakyat dibatasi untuk menyampaikan aspirasi, maka dewan kemudian mau menampung aspirasi siapa.

“Kami sangat keberatan dengan aturan itu. Otak ketua sementara DPRD Pamekasan harus dicuci bersih agar tidak semena-mena membuat aturan,” ungjkap Fauzi.

Aturan itu, menurut Munaji, salah satu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bukanlah keputusan kelembagaan DPRD Pamekasan. Sebab aturan itu hanya dibuat sendiri oleh Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Halili.

Seharusnya jika itu menjadi keputusan kelembagaan DPRD Pamekasan, semua anggota DPRD Pamekasan dilibatkan dalam membuat aturan tersebut.

“Belum pernah ada pembahasan bersama dengan 45 anggota DPRD Pamekasan tentang pembatasan penyampaian aspirasi ke DPRD Pamekasan. Itu keputusan sepihak,” ujar Munaji.

Munaji juga mengaku keberatan dengan aturan Ketua Sementara DPRD Pamekasan itu. Seharusnya, DPRD Pamekasan menjadi rumah besar aspirasi masyarakat Pamekasan. Tanpa adanya aspirasi masyarakat, gedung DPRD Pamekasan akan sepi dan dewannya tidak akan bekerja dengan maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com