Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Miras di Pantura Digerebek Satpol PP

Kompas.com - 20/09/2014, 14:28 WIB
Kontributor KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sebuah kios yang menjadi gudang minuman keras di sebuah pasar di jalur utama Pantura, Sabtu siang (20/9/2014). Di gudang penyimpanan itu ditemukan minuman keras, yang diduga akan disalurkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

Saat penggerebekan yang digelar mendadak, petugas sempat melihat pemilik kios yang kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Hingga kios pun tak terkunci, dan ditemukan sekitar 10 dus lengkap dengan miras berbagai merek yang masih disegel.

“Di lokasi ini, kami temukan sekitar 10 dus, yang berisi ratusan miras, dan di wilayah lain, sekitar 15 dus. Hari Senin depan (22/9/2014), kami akan panggil seluruh pemilik miras untuk ditindak secara tegas,” tegas Abraham, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, usai penggerebekan.

Abraham menegaskan, razia dilakukan secara mendadak, lantaran para pemilik memiliki modus, menjual miras di waktu hari libur. Ternyata terbukti, sebelum disuplai ke daerah lain, pemilik sedang merapikan kardus-kardus, dan berhasil diamankan.

“Jangan kira, kami tidak memperhatikan mereka (para penjual miras-red). Meski hari libur, kami tetap razia, dan terbukti banyak yang hendak mengirimkan ke sejumlah daerah,” kata Abraham.

Abraham kesal lantaran pemilik kios tak kapok-kapok dan tetap menjual meski sering dirazia. Ia langsung membeli cat semprot merah dan menuliskan larangan berjualan miras.

Selain di Pasar Palimanan, razia miras mendadak juga dibagi menjadi tiga tim di bagian Cirebon Tengah, Barat dan Timur.  “Kami amankan sebanyak 35 dus miras, yang masih lengkap dengan isinya. Kami akan terus merazia hingga penjual jera,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com