Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Pemerintahan di IPDN Jatinangor

Kompas.com - 19/09/2014, 18:50 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


SUMEDANG, KOMPAS.com - Gamawan Fauzi meraih gelar doktornya setelah selesai mengikuti sidang promosi doktor di bidang Ilmu Pemerintahan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/9/2014) sore.

Sidang dimulai pukul 15.30 WIB dengan 3 promotor, yakni Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, Prof. Dr. M. Aries Djaenuri, MA, dan Prof. DR. Drs. H. Khasan Effendy, M.Pd serta delapan penguji.

Sidang terbuka promosi gelar doktor Gamawan berjudul 'Pengaruh Pemilihan Kepala Daerah Langsung terhadap Korupsi Kepala Daerah di Indonesia'.

Sebelum pengumuman kelulusan, sidang sempat diskor selama 5 menit. Setelah waktu berselang 5 menit, akhirnya Ketua Tim Promotor, Ermaya Suradinata memutuskan kelulusan sidang promosi doktor Gamawan.

"Promovendus (orang yang dipomosikan) mendapat Indeks Prestasi Komulatif 3,98. Ini hari yang bersejarah, untuk pertama kalinya saya memanggil Doktor Gamawan Fauzi, SH, MM. Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani dengan rangkap dua," kata Ermaya.

Penyerahan surat keputusan kelulusan diserahkan oleh Rektor IPDN, Dr. Drs. Suhajar Diantoro, M.Si kepada Gamawan yang baru mendapat gelar doktor itu. Sementara itu, Gamawan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas gelar yang diraihnya. 

"Saya bersyukur gelar doktor ini saya dapatkan genap 31 hari sebelum mengakhiri jabatan saya sebagai menteri," katanya.

Seperti diberitakan, jabatan Gamawan sebagai Mendagri akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2014.  Sidang ditutup pukul 18.25 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com