Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diabaikan Polri, Kompolnas Minta Dibubarkan Saja

Kompas.com - 19/09/2014, 00:53 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional M Nasser menyarankan agar Kompolnas dibubarkan saja karena seperti tidak memiliki manfaat apa-apa bagi Polri.

"Kalau tetap begini, Kompolnas itu sebaiknya dibubarkan saja. Kompolnas tidak perlu lagi dipertahankan kalau dibiarkan seperti sekarang ini. Ini tentu usul penyampaian kepada pemerintahan yang baru atau presiden terpilih Jokowi-JK," kata Nasser di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (18/9/2014).

Meski minta agar Kompolnas dibubarkan, Nasser berpendapat Kompolnas bisa tetap bertahan, jika diperkuat. "Ada dua pilihan, apakah mau dibubarkan saja, ataukah diperkuat," katanya.

Menurutnya, ada beberapa point untuk memperkuat Kompolnas. Pertama, kata Nasser, letakan Kompolnas pada struktur perundang-undangan yang benar dengan cara membuat Undang-undang Kompolnas yang sesuai perintah TAP MPR No. 7 tahun 2.000.

"Disitu ada jelas perintah undang-undang. Artinya, posisi Kompolnas tidak seperti sekarang ini yang seolah-olah hanya sebagai tempelan saja. Daripada kita berharap-harap, sebaiknya carikan mekanisme lain untuk pengawasan Polri," katanya.

Nasser mengatakan, pengawasan eksternal seperti apa yang dilakukan, hanya untuk melegitimasi bahwa Polri itu ada pengawasanya. Memang, lanjut dia, di negara-negara modern, seluruh penegak hukum itu ada pengawasnya.

"Misalnya, hakim diawasi oleh Komisi Yudisial, hakim jumlahnya 8.400 orang diawasi oleh anggota Komisi Yudisial yang berjumlah 7 orang. Jaksa yang jumlahnya 22.600 orang diawasi oleh 9 orang Komisi Kejaksaan. Tetapi, polisi yang jumlahnya 440.000 orang ini hanya diawasi oleh 6 orang, sehingga, menurut saya dari sisi jumlah pun sudah tidak memadai, belum lagi, sisi-sisi yang lain yang sebetulnya jauh, lebih membuktikan, bahwa tidak ada gunanya lagi Kompolnas itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasser mengeluhkan institusinya seperti tak bermanfaat bagi Polri. Setiap saran, kritik dan masukan dari Kompolnas sama sekali tak dilaksanakan oleh Polri.

"Saya melihat bahwa kehadiran Kompolnas itu sama sekali tidak ada manfaatnya. Saya tidak melihat bahwa apa yang dihasilkan atau apa yang disampaikan Kompolnas kepada Polri dan atau output dari Kompolnas itu sendiri dapat menjadi masukan untuk mengubah kultur Polri dan mengubah kinerja Polri menjadi lebih baik," kata Nasser.

Menurut Nasser, Kompolnas mempunyai kewenangan untuk mengawasi apapun menyangkut tugas dan kinerja Polri. Namun, Kompolnas seolah tidak dianggap dan tidak didengar oleh Polri. Bahkan, apa yang disampaikan Kompolnas kepada Polri, hampir selalu tidak didengar dan bahkan diabaikan.

"Kita sudah melakukan tugas kita dengan sebaik-baiknya dan dengan semaksimal mungkin. Tapi, kenapa apa yang disampaikan Kompolnas hampir semuanya tidak diterima oleh Polri? Walaupun secara tertulis, secara administrasi formal, dia (Polri) bilang telah terima, tapi, pada kenyataannya, itu tidak dilaksanakan, tidak sama sekali," keluh Nasser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com