Saat sedang asik berduaan di dalam kamar, pasangan kekasih ini digerebek oleh tim gabungan Polisi, POM TNI, Kejari dan Sat Pol PP. Keduanya bahkan tak sempat mengenakan baju saat penggerebekan terjadi.
Keduanya pun tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ketika diminta menunjukkan surat nikah. Akhirnya, mereka menurut ketika digelandang petugas.
Kasat Pol PP Musi Banyuasin, Joni Martahonang mengaku melakukan razia untuk menekan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Muba. ”Kita harapkan Muba ini steril dari tindakkan asusila yang bisa merusak moral bangsa ini,” kata dia, Rabu (17/9/2014) kemarin.
Joni menjelaskan, dari hasil razia tersebut, diamankan 39 orang termasuk dua pasangan mesum. ”Jadi kita mendapatkan dua pasangan yang setelah diperiksa tidak bisa menujukkan buku nikah, dan identitas, diketahui salah satu orang dari pasangan mesum tersebut adalah mahasiswa yang ada di kota Sekayu, jadi kedua pasangan tersebut kita data dan memanggil keluarganya,” kata Joni.
Sementara, untuk wanita yang diduga sebagai pekerja sek komersial, mereka didata satu persatu, diperiksa urine, dan diberi pengarahan sebelum disidangkan. ”Mereka disidangkan di pengadilan negeri Sekayu, diketahui bahwa salah satu PSK tersebut ada kelahiran Pakistan, dan juga ada yang sedang mengadung enam bulan,” kata Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.