Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dari Semarang Nilai Putusan Kasasi MA Lutfi Hasan Tidak Adil

Kompas.com - 17/09/2014, 00:32 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Senin (15/9/2014) kemarin memutuskan memperberat hukuman Luthfi, dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Dalam putusannya, MA juga menyatakan mencabut hak politik Luthfi.

Keputusan MA terhadap mantan presiden PKS itu mengejutkan dan memancing banyak reaksi dari publik, tak terkecuali oleh Joko Widodo alias Jokowi. Ditemui di Ungaran, usai acara pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten semarang masa keanggotaan 2014-2019, Selasa (16/9/2014) pagi, Joko Widodo ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Semarang yang kini akrab dipanggil Jokowi itu mengatakan, putusan MA terhadap Lutfi sangat berlebihan mengingat dalam kasus yang dituduhkan kepada Lutfi tidak terdapat kerugian negara.

"Terlalu berlebihan. Yang pertama substantinya tidak pas, kerugian negara tidak ada. Yang namanya korupsi pejabat negara yang berkaitan adalah kerugian negara," kata pria yang namanya sama dengan presiden terpilih Joko Widodo.

Selain tidak terbukti menimbulkan kerugian negara secara meteriil, menurut Jokowi, vonis kasasi MA tersebut sangat tidak adil karena keterlibatannya dalam kasus korupsi impor daging sapi peran Lutfi sangat kecil dibandingkan terpdana lainnya.

"Yang kedua, pada posisi kapasitasnya itu dibandingkan dengan terpidana yang lainnya, keterlibatan beliau jauh lebih rendah atau juga besarannya obyek (korupsi) terlalu kecil," kata Jokowi.

Melihat fakta-fakta itu, beber Jokowi, dirinya menilai putusan kasasi MA yang mencabut hak politik Lutfi Hasan terlalu mengada-ada. Buktinya, putusan itu tidak pernah diberlakukan terhadap para politisi yang menjadi terpidana kasus koruspsi sebelum-sebelumnya.

"Menurut saya itu mengada-ada. Apa yang menjadi alasan, kenapa kemudian sangat berbeda sekali sikapnya ketika presiden PKS dengan yang lainnya yang banyak itu (malah) tidak ada pencabutan hak politik," kata Jokowi yang untuk kedua kalinya sukses menduduki kursinya di DPRD Kabupaten Semarang itu.

Jokowi menambahkan, melihat putusan Kasasi MA terhadap Lutfi dirinya menyangsikan independensi MA sebagai lembaga peradikan yang tertinggi di Indonesia.

"Mungkin masih ada tangan-tangan yang bermain disana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com