Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Dikembalikan ke DPRD, Artinya Mengabaikan Hak Masyarakat"

Kompas.com - 16/09/2014, 15:28 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON,KOMPAS.com — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Abdullah Vanath, tidak setuju jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD sebagaimana isi Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah yang akan disahkan.

"Saya lebih memilih pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Jika dikembalikan ke DPRD, itu akan mengabaikan hak masyarakat untuk ikut serta dalam membangun daerah," kata Abdullah kepada wartawan seusai mengikuti acara pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 di kantor DPRD Maluku, Selasa (16/9/2014).

Dia berpendapat, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, itu akan menjadi preseden buruk terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Menurut dia, pemilihan secara langsung oleh masyarakat menjadi esensi demokrasi arena masyarakat dilibatkan langsung dalam menentukan pemimpinnya.

"Yang paling penting itu masyarakat dilibatkan karena itu esensi demokrasi. Lahirnya pemimpin-pemimpin nasional saat ini, seperti Jokowi dan Ahok, itu karena adanya pemilihan langsung oleh masyarakat. Kita harus mengakui itu," ungkapnya.

Menurut dia, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, itu akan menghilangkan prinsip demokrasi yang selama ini dibangun. Soal adanya konflik komunal saat pemilihan langsung, dia beranggapan jika hal tersebut lebih disebabkan oleh masalah pemahaman dan kesejahteraan masyarakat.

"Konflik komunal di masyarakat itu bisa diminimalisasi dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan mutu pendidikan masyarakat. Jadi, jangan sampai beranggapan konflik komunal itu lebih disebabkan adanya pemilihan langsung," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com