Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Zainabon di Malaysia Berawal dari Iming-iming Calo Wanita

Kompas.com - 16/09/2014, 07:16 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

Kompas.com/Desi Safnita SaifanDitemani adik kandungnya,Marzuki, TKW asal Bireuen ini, Zainabon, mengisahkan kegetiran hidupnya. 

BIREUEN, KOMPAS.com - Zainabon tentu tak menyangka, perkenalannya dengan seorang wanita membawanya pada malapetaka selama dua tahun, yang mengubah kehidupannya. Nurma, begitu nama disebut Zainabon, TKW asal Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh yang mengalami penyiksaan ini.

Nurma-lah yang memberi iming-iming segar tentang penghasilan layak yang bisa ia peroleh jika bekerja ke seberang, Malaysia. Kepada Kompas.com, perempuan yang terbaring lemah itu mengaku difasilitasi Nurma untuk mempersiapkan segala sesuatu hingga tiba di Malaysia.

”Sudah berangkatnya gratis, dibuatkan paspor dan surat-surat lainnya, saya juga termakan rayuan mudahnya mendapat penghasilan sebagai pembantu dengan gaji Rp4 juta,” ungkap Zainaboh lirih.

Nurma diketahui sebagai warga Desa Raya Dagang, Kecamatan Peusangan. Wanita berusia 57 tahun itu tak lupa tanggal keberangkatannya yakni 6 mei 2012, setelah sebelumnya sempat menginap semalam di rumah Nurma saat mengurus paspor di Lhokseumawe.

Keesokan harinya mereka baru berangkat ke Medan dan menyambung fery menuju Malaysia. Di sana ia dititip pada agen lain dan sempat bekerja selama satu minggu. ”Di rumah majikan pertama yang orang melayu saya diperlakukan baik. Seminggu kemudian dijemput agen lain dibawa ke majikan kedua yang saya rasakan penderitaan hebat ini,” kata dia dengan suara terbata.

Selama di Malaysia, Zainabon tahu bahwa paspornya ditahan oleh majikan, sehingga ia tak bisa melarikan diri.

Marzuki, adik Zainabon, sebelumnya mengaku sudah mendatangi Nurma meminta penjelasan keberadaan kakaknya yang kehilangan kontak sejak pergi ke Malaysia. Namun selalu diceritakan tidak terjadi apa-apa sehingga Marzuki tidak curiga.

Baru setelah dihubungi oleh pihak terkait mengabarkan kakaknya dalam kondisi sakit akan dibawa pulang Marzuki menaruh curiga. ”Setelah saya melihat sendiri kondisi kakak saya, langsung saya membuat laporan pengaduan ke polisi dan Nurma ditangkap namun saya dengar ditangguhkan penahanannya,” kata Marzuki.

Marzuki pun mendesak aparat kepolisian memproses kasus tersebut dan yang bersalah dihukum. ”Banyak sudah korban seperti kakak saya agar tidak menimpa pada TKW lainnya, semoga hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tandas Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com