Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Rekannya di Drop-Out, Mahasiswa UHO Kendari Boikot Perkuliahan

Kompas.com - 16/09/2014, 05:52 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Protes kebijakan rektor Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara lantaran mengeluarkan (Drop out) dua mahasiswa dan skorsing satu orang mahasiswa terus berlanjut di kampus tersebut. Para mahasiswa, Senin (15/9/2014) memboikot kegiatan perkuliahan di setiap fakultas yang ada di Universitas Negeri tersebut.

Sambil berorasi para mahasiswa mengumpulkan kursi dan meja untuk menutup ruangan fakultas. Aksi mereka dimulai dari gedung Fisip, FKIP kemudian long march menuju fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, FIB, Tehnik dan Fakultas Hukum. Para mahasiswa mendesak Rektor UHO, Prof. Usman Rianse, untuk segera mencabut surat keputusan drop out terhadap Filman Ode, Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo.

“Rektor harus segera mencabut SK DO terhadap tiga rekan kami yang memimpin lembaga kampus, yakni Filman Ode, Fahreza Eka Putra Sekretaris MPM dan saudara kami Mardamin Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan bisnis. Jika tidak kami tidak akan berhenti melakukan aksi, hari ini perkuliahan kami boikot,” teriak salah seorang mahasiswa.

Tak hanya itu, mereka juga memprotes pelarangan mahasiswa yang berdemonstrasi tanpa izin dari Dekan. “SK drop out dan skorsing itu menyalahi aturan akademik mengenai mekanisme dan prosedur pemberian sanksi drop-out bagi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. SK Rektor tidak prosedural, karena sanksi DO harus melalui pertimbangan senat fakultas terlebih dahulu dan tidak bisa dilakukan sepihak oleh Rektor,” tegas orator aksi.

Ketua BEM Universitas Haluoleo Al Munansar mengatakan, mereka akan terus melakukan aksi hingga Rektor mencabut SK Drop-out tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Ombusdman perwakilan Sultra dan LBH Kendari.

“Kami tidak akan berhenti selama Surat keputusan Rektor soal DO tiga rekan kami tidak dicabut. Masa hanya alasan menggelar aksi saat pembukaan Expo UHO, Rektor harus mengeluarkan rekan kami dari Kampus,” tegasnya.

Selaku orang tua, lanjut Munansar, Rektor melakukan pembinaan bukan langsung mengeluarkan mahasiswa. “Pertimbangannya berdasarkan panduan akademik pasal 26 poin 1 dan 2 tentang pelanggaran peraturan akademik dan etika. Tidak sinkron dengan pasal 5 tentang hak dan kewajiban serta etika, jadi putusan DO oleh rektor sangat emosional,” tukas Al Munansar.

Untuk diketahui, surat keputusan Drop-out tersebut diterbitkan Rektor UHO sejak 2 september lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com