Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis PRT Usia 15 Tahun Mengaku 4 Kali Diperkosa Seorang Pejabat

Kompas.com - 15/09/2014, 10:18 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 15 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, asal Kabupaten Malang mengaku empat kali diperkosa BS, seorang kepala badan di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Perkosaan dilakukan BS di rumah anak lelakinya, C, pada bulan November 2014 di Jakarta.

“Kalau ada tugas di Jakarta, Pak BS mampir ke rumah anaknya,” kata wanita itu saat ditemui di sebuah tempat, Minggu (14/9/2014) kemarin.

Perkosaan dilakukan di rumah, karena kondisi rumah anak pelaku sepi. Menurut korban, sebelum menjadi PRT ia pernah bekerja di sebuah warung. Lalu selama 19 hari bekerja di rumah BS di kawasan Sumbersari Kota Malang. Setelah itu, oleh istri BS, korban dimintai izin ke ibunya untuk dipekerjakan di rumah C, di Jakarta.

Rencana itu pun mendapat izin dari dari sang ibu, sebab ayah tiri korban masih ada hubungan keluarga dengan istri BS.

Menurut pengakuan korban, kejadian pertama bermula ketika BS datang ditemani anaknya. Ketika anaknya ke warnet, BS mendatangi korban yang sedang membersihkan kamar majikannya. BS lalu masuk kamar dan langsung mengunci pintunya. Sebelumnya,  BS sudah mengunci semua pintu rumah.

Korban mengaku sudah mencoba melawan, tapi mulutnya dibekap BS. Setelah kejadian itu, BS mengancamnya agar ia tidak menceritakan hal itu pada menantunya. “Awas, jangan bilang ke Bu W (menantunya),” ancam BS.

Selama empat kali diperkosa, korban diberi uang oleh BS, yang totalnya mencapai Rp 3,5 juta. Rinciannya, tiga kali diberi masing-masing Rp 1 juta dan terakhir mendapat Rp 500 ribu. "Tapi uang itu saya buang di jalan dan tempat sampah, sebab tiap kali melihat uang itu, saya ingat perbuatan Pak BS," kata gadis lulusan SD ini.

Akibat selalu mendapat perlakuan tidak senonoh tiap BS datang ke Jakarta, korban pun berusaha menghindar dengan cara ke luar rumah setiap pelaku datang. Namun karena sudah tak sanggup menahan beban, pada April 2014, korban minta izin minta pulang, dengan alasan kangen keluarga.

Namun, karena tidak diizinkan, korban pun akhirnya menceritakan peristiwa perkosaan tersebut kepada menantu BS. Dia pun akhirnya diizinkan pulang, setelah dibelikan tiket pesawat terbang oleh Tarmini, tante korban yang tinggal di Kalimantan.

Pihak keluarga BS berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, tapi sampai sekarang tidak pernah bertemu lagi. Korban mengaku siap dikonfrontasi dengan BS. “Saya hanya minta keadilan, atas perbuatan Pak BS,” tutur korban lirih.

Tarmini, mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa keponakannya ini. Kasus ini kini sudah ditangani LIRA Malang. “Saya serahkan ke Pak Didik Lira, enaknya bagaimana,” ujar Tarmini.

Korban kini mengalami depresi, dan pernah dirawat psikolog Yustin. Psikolog itu menyatakan korban mengalami depresi berat. Jika diajak berbincang-bincang, korban masih bisa menjawab dengan lancar. Namun saat jeda, dia termangu dengan tatapan mata kosong.

BS sendiri masih belum bisa dikonfirmasi lewat ponselnya. Meski nada aktif, tapi tidak dijawab.

Didik Budi Mulyono, Inspektur Kabupaten Malang mengakui, pernah memeriksa kedua belah pihak. Bahkan korban sudah diperiksa Juli 2014. "Perkosaan sulit untuk pembuktiannya, mengingat visum adalah kewenangan polisi. Kecuali masalah kerugian negara, seperti korupsi atau pelanggaran displin PNS, bukti fisiknya ada,” tutur Didik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com