Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Demokrasi Aceh Tolak RUU Pilkada

Kompas.com - 14/09/2014, 18:11 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Aceh (JDA), menggelar aksi galang tanda tangan Masyarakat Aceh di atas kain putih sepanjang 12 meter sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada yang sedang alot dibahas oleh DPR, Minggu (14/9/2014) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

“Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada” kata Juanda Jamal, Koodinator Aksi kepada kompas.com, Minggu (14/09/2014).

Menurut Juanda, warga menyambut antusias aksi yang berlangsung dua jam ini. Tak kurang 500 warga membubuhkan tanda tangannya di kain tersebut.

Aksi penolakan ini akan terus digelar oleh Jaringan Demokrasi Aceh (JDA). Selain di Lapangan Blang Padang hari ini, aksi serupa juga akan dilakukan di Depan Mesjid Raya Banda Aceh pada Jum’at mendatang.

“Selain menggalang tanda tangan kami juga akan melakukan diskusi dan seminar-seminar yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Aceh” katanya.

Sementara itu, Tamren Ananda, Politisi Partai Nasional Aceh (PNA) yang mendukung alksi Jaringan Demokrasi Aceh itu, menilai RUU Pilkada adalah sebuah langkah mundur dan merampas hak rakyat untuk memilih kepala daerah sesuai dengan keinginan rakyat,

“Jangan lagi merampas hak rakyat, pemilihan langsung banyak plusnya, bukan berarti tidak ada minus, kalau masih ada kekurangan seharusnya pemerintah memperbaiki sistemnya bukan mencabut system yang pemilihan secacara demokrasi yang sudah berjalan hampir 10 tahun ini” kataya.

Tamren menilai, proses pemilihan kepala daerah oleh DPR malah prosesnya lebih sulit. Faktanya hingga hari ini Kota Banda Aceh belum ada pengganti wakil walikota yang baru, setelah Wali Kota Banda Aceh, Mawardi Nurdin yang dipiih langsung oleh rakyat meninggal dunia pada Sabtu (8/02/2014) lalu.

Sementara Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kini menjadi menjadi walikota untuk menggantikan Alm Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com