Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Masih Lempari Rumah Polisi Pemukul Sopir Mobil Boks

Kompas.com - 12/09/2014, 18:49 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kekesalan warga terhadap anggota Binkum Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Patahuddin yang ringan tangan masih memuncak. Buktinya, meski Patahuddin telah diamankan Divisi Propam, warga masih saja datang dan melempari rumah Patahuddin yang terletak di Jalan Tinumbu No 377.

Hingga Jumat (12/9/2014), warga masih saja datang dan melempari rumah Patahuddin yang telah memukul seorang sopir boks, Muhktar (19), warga kompleks Panampu Capoa, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Kamis (11/9/2014). Petugas keamanan dari Polsekta Tallo yang telah berjaga selama dua hari di rumah Patahuddin tak kuasa menahan amukan massa. Meski begitu, petugas terus berupaya menenangkan massa yang kesal dengan ulah Patahuddin selama ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rumah Patahuddin berbentuk dua petak rumah toko berlantai 3 ini rusak. Seluruh kaca jendelanya pecah dan pagar besinya pun rusak. Sementara di samping rumah, berdiri bangunan baru berbentuk tiga petak ruko yang juga milik Patahuddin. Lokasi rumah perwira polisi ini pun bersebelahan dengan Pasar Panampu. Di dalam halaman bangunan, terdapat sebuah mobil Avanza berwarna hitam rusak akibat amukan massa. Dua lokasi rumah Patahuddin telah diberi garis polisi.

Dari keterangan sejumlah warga, Patahuddin dikenal dengan ringan tangan dan berperangai keras. Kekesalan warga tak terbendung lagi ketika ada kejadian pemukulan itu.

"Setiap ada yang memarkir di depan rumahnya, pasti dimarahi dan biasa dipukuli. Ada juga pernah ibu-ibu menaruh dua rak telur di depan rumah Patahuddin sambil menunggu angkutan. Tiba-tiba saja, Patahuddin keluar dari rumahnya dan menggilas dua rak telur itu," kata Andi, bocah SD yang masih memantau rumah Patahuddin.

Penilaian serupa juga disampaikan salah seorang anggota Polsekta Tallo yang enggan disebutkan identitasnya. Ia pernah menunggu anaknya yang bersekolah di depan rumah Patahuddin. Tiba-tiba hujan turun dan memilih berteduh di teras rumah Patahuddin.

"Saya cuma berteduh di teras rumahnya menunggu anakku pulang sekolah. Tiba-tiba itu pak Patahuddin keluar dari rumah dan mengusirku pergi. Dalam hati saya, sadis betul ini orang. Mentang-mentang perwira di Polda Sulselbar. Biar tahu rasa dia diperlakukan seperti ini oleh warga, apalagi rumahnya itu masih bersengketa," kata anggota polisi yang berjaga di sekitar rumah Patahuddin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Jumat (12/9/2014) mengatakan, Patahuddin langsung diamankan Propam Polda Sulselbar setelah dievakuasi, Kamis (11/9/2014) malam.

"Mulai tadi malam, Patahuddin langsung diperiksa. Tadi pagi, pemeriksaan lanjutan dan 4 orang saksi termasuk korban, Muchtar telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, Patahuddin terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan malam ini dilakukan penahanan," tegasnya.

Endi menambahkan, dalam kasus ini, Patahuddin dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara minimal 2 tahun.

"Kalau mengenai pemecatannya, tergantung nanti dalam sidang kode etik. Tapi kalau lihat masa tugasnya yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun, ya pensiun sendiri dong kalau dihukum dua tahun lebih," kata Endi.

Diberitakan, rumah Patahuddin dikepung ratusan warga setelah memukul Muchtar yang memarkir mobil boksnya di depan rumahnya di Jalan Tinumbu Nomor 337, Kamis (11/9/2014) sore. Sebanyak enam orang anggota Polda Sulselbar datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan Patahuddin. Namun, Patahuddin menolak untuk dievakuasi dari rumahnya yang telah dikepung ratusan warga.

Tidak lama setelah keenam anggota Propam Polda Sulselbar meninggalkan rumah Patahuddin, kemarahan warga pun terus memuncak. Bahkan warga mulai melemparkan batu ke rumah Patahuddin yang mengakibatkan kaca jendela dan kaca mobil mobil Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1234 AP pecah.

Polrestabes Makassar pun menerjunkan personelnya beserta kendaraan taktisnya (Rantis) APC untuk mengevakuasi Patahuddin dari kepungan warga. Lagi-lagi, usaha polisi yang berupaya mengevakuasi Patahuddin gagal. Bahkan, warga sudah mulai merusak pagar rumah dan berusaha menerobos masuk. Hal ini memaksa polisi kembali menerjunkan satu unit kendaraan Water Canon untuk membubarkan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com